PONTIANAK DNID KALBAR- Relawan Lasarus untuk NKRI berencana melaporkan akun media sosial dengan nama Sabrina Raya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat.
Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun tersebut.
Ketua Relawan Lasarus, Iin Irwansyah, menjelaskan bahwa postingan yang diunggah oleh akun Sabrina Raya diduga sengaja dibuat untuk merusak reputasi Lasarus, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat dan Ketua Komisi V DPR RI.
Selain akun Facebook Sabrina Raya, Iin sapaan akrabnya juga menyebutkan bahwa sebuah akun TikTok juga turut dilaporkan ke pihak berwenang.
“Kami tidak meminta permintaan maaf dari pelaku, tetapi kami menginginkan tindakan hukum karena narasi yang dibuat adalah adu domba,” ujar Iin seperti dikutip dari Ruai.tv, Rabu (4/9/2024.
Menurut Iin, akun-akun tersebut mencoba memprovokasi dengan membuat narasi yang mengadu domba antara mantan Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, dan Lasarus.
“Kami menemukan indikasi bahwa tindakan ini digerakkan oleh orang yang sama menggunakan beberapa akun berbeda,” tambahnya.
Iin, yang merupakan alumni FISIP Universitas Tanjungpura (Untan), menduga bahwa pemilik akun-akun tersebut masih berada di Kalimantan Barat.
Dia pun meminta tim siber Polda Kalimantan Barat untuk memblokir akun-akun tersebut.
“Selain melakukan pencemaran nama baik, pelaku juga bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” jelasnya
Ia juga berharap pada momen Pilkada kali ini, tidak ada narasi yang merusak nama baik calon.“Jika ada kampanye hitam, sebaiknya didasarkan pada data dan fakta, bukan hanya kata-kata,” ungkap Iin dalam keterangannya kepada wartawan.
Penulis : Arion
Editor : Olo m
Sumber Berita : Iin Irwansyah