Breaking News

Terkait Anggota Pol PP Diduga Aniaya Remaja, Kasat Pol PP Bangka Janji Tindak Tegas Jika Terbukti Bersalah

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Bangka DNID.co.id  – Seorang anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) berinisial AT diduga melakukan penganiayaan terhadap Destha Pratama, seorang remaja berusia 20 tahun asal Sungailiat, pada Selasa (03/09/2024).

Menurut Destha, kejadian tersebut terjadi saat ia sedang memperbaiki rantai motor di depan rumah teman wanitanya di Bukit Barisan, Kelurahan Betung, Kecamatan Sungailiat. Tiba-tiba, AT mendekatinya tanpa memberikan penjelasan dan langsung menyerangnya dengan menjambak rambut, menampar pipi, dan menendang dada hingga Destha terjatuh ke aspal.

“Saat saya sedang memperbaiki motor, seseorang tiba-tiba mendekati dan menyerang saya tanpa alasan. Saya tidak tahu penyebabnya,” ujar Destha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah insiden tersebut, Destha pulang dan menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya. Ayahnya, Mulyadi, segera melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Bangka dan menyarankan Destha untuk melakukan visum di RSUD Sungailiat.

Mulyadi mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap perlakuan tersebut dan berharap pelaku mendapat hukuman yang sesuai. Ia meminta agar AT, yang merupakan anggota Pol PP Kabupaten Bangka, dipecat jika terbukti bersalah. Mulyadi juga berencana melaporkan kasus ini kepada PJ Bupati Bangka untuk meminta tindakan lebih lanjut terhadap oknum tersebut.

“Kami tidak hanya melaporkan kejadian ini kepada Polres Bangka, tetapi juga kepada PJ Bupati Bangka dan Kasat Pol PP. Kami ingin memastikan tindakan tegas diambil terhadap oknum tersebut. Kekerasan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kami berharap ada sanksi yang sesuai, dan jika perlu, pemecatan dari jabatannya sebagai honorer di Sat Pol PP Kabupaten Bangka,” tegas Mulyadi.

Pihak keluarga Destha berharap proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Mereka meminta agar kejadian serupa tidak terulang dan semua pihak yang terlibat dapat mendapatkan keadilan.

Penulis : Zen

Editor : Redaksi Babel

Berita Terkait

Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Erzaldi : Babel Dapat Menjadi Pusat Seni dan Ekonomi Kreatif Yang Berdaya Saing Nasional dan Global
Mahasiswa Teknik Sipil UBB Sambutan Positif Kegiatan Program PRAJA WIBAWA GREEN SPORT CENTER
Upacara Peringatan HUT Ke 24 Provinsi Babel, Dihadiri Danrem 045/Gaya
Kemenkumham Babel Gelar Rapat Pengharmonisasian 2 Ranperkada
Yuri Kemal Mendorong Terciptanya Kebijakan dan Regulasi yang konsisten, transparan serta Berpihak pada Kepentingan Publik
Pemkot Pangkalpinang Gelar Sosialisasi PPID, Tingkatkan Pemahaman Keterbukaan Informasi Publik
Perkuat Transparansi, PN Pangkalpinang Sambut Visitasi MONEV 2024
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 05:53 WIB

Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 November 2024 - 21:49 WIB

Erzaldi : Babel Dapat Menjadi Pusat Seni dan Ekonomi Kreatif Yang Berdaya Saing Nasional dan Global

Kamis, 21 November 2024 - 20:36 WIB

Mahasiswa Teknik Sipil UBB Sambutan Positif Kegiatan Program PRAJA WIBAWA GREEN SPORT CENTER

Kamis, 21 November 2024 - 14:10 WIB

Upacara Peringatan HUT Ke 24 Provinsi Babel, Dihadiri Danrem 045/Gaya

Kamis, 21 November 2024 - 07:45 WIB

Kemenkumham Babel Gelar Rapat Pengharmonisasian 2 Ranperkada

Rabu, 20 November 2024 - 18:45 WIB

Yuri Kemal Mendorong Terciptanya Kebijakan dan Regulasi yang konsisten, transparan serta Berpihak pada Kepentingan Publik

Rabu, 20 November 2024 - 18:24 WIB

Pemkot Pangkalpinang Gelar Sosialisasi PPID, Tingkatkan Pemahaman Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 16:44 WIB

Perkuat Transparansi, PN Pangkalpinang Sambut Visitasi MONEV 2024

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Gowa Sebut Pendidikan Kunci Peningkatan SDM Unggul

Kamis, 21 Nov 2024 - 21:23 WIB