Breaking News

Radio Player

Loading...

Viral Paman Aniaya Keponakan, di Rilau Ale Bulukumba Sulsel.

Selasa, 10 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id,Bulukumba.-Viral di media sosial menggemparkan jagad maya,sebuah video yang memperlihatkan seorang anak perempuan di bawah umur dianiaya pria dewasa.

Dalam video berdurasi 1 menit 25 detik tersebut, terlihat sang bocah diseret, diinjak, dan bahkan dibakar oleh pelaku.

Seiring dengan penyebaran video tersebut,beredar juga kabar bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi dirumah korban sendiri di Kecamatan Rilau Ale,Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan,Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 17.00 wita,dimana pelakunya diketahui adalah pamannya sendiri.

ads

Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Ahmad, saat ditemui di Mapolres Bulukumba, membenarkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insiden ini terjadi di Dusun Bontosumange, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba,” ujar Ahmad pada Selasa (10/9/2024).

Ahmad mengungkapkan bahwa korban berinisial S, berusia 10 tahun, sedangkan terduga pelaku berinisial F, berusia 44 tahun. Keduanya merupakan warga setempat dan memiliki hubungan keluarga, yaitu paman dan keponakan.

“Korban adalah anak yatim, ayahnya telah meninggal dunia,” sambung Ahmad.

Pelaku diduga nekat menganiaya korban karena kesal setelah mengetahui bahwa korban mengambil uang milik neneknya, yang merupakan ibu dari pelaku.

Korban S saat ini masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Rilau Ale,Kabupaten Bulukumba.

Terduga Pelaku kini diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba, pada Senin (9/9) dinihari sekitar pukul 00.30 wita lalu diserahkan ke unit PPA Polres Bulukumba guna proses penanganan selanjutnya.

Diketahui korban telah dibawa ke rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut.

Sementara terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,menjalani proses hukum selanjutnya.

 

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi selatan

Berita Terkait

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Berita ini 312 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA