Dnid.co.id,Bulukumba.-Viral di media sosial menggemparkan jagad maya,sebuah video yang memperlihatkan seorang anak perempuan di bawah umur dianiaya pria dewasa.
Dalam video berdurasi 1 menit 25 detik tersebut, terlihat sang bocah diseret, diinjak, dan bahkan dibakar oleh pelaku.
Seiring dengan penyebaran video tersebut,beredar juga kabar bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi dirumah korban sendiri di Kecamatan Rilau Ale,Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan,Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 17.00 wita,dimana pelakunya diketahui adalah pamannya sendiri.
Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Ahmad, saat ditemui di Mapolres Bulukumba, membenarkan kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Insiden ini terjadi di Dusun Bontosumange, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba,” ujar Ahmad pada Selasa (10/9/2024).
Ahmad mengungkapkan bahwa korban berinisial S, berusia 10 tahun, sedangkan terduga pelaku berinisial F, berusia 44 tahun. Keduanya merupakan warga setempat dan memiliki hubungan keluarga, yaitu paman dan keponakan.
“Korban adalah anak yatim, ayahnya telah meninggal dunia,” sambung Ahmad.
Pelaku diduga nekat menganiaya korban karena kesal setelah mengetahui bahwa korban mengambil uang milik neneknya, yang merupakan ibu dari pelaku.
Korban S saat ini masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Rilau Ale,Kabupaten Bulukumba.
Terduga Pelaku kini diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba, pada Senin (9/9) dinihari sekitar pukul 00.30 wita lalu diserahkan ke unit PPA Polres Bulukumba guna proses penanganan selanjutnya.
Diketahui korban telah dibawa ke rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut.
Sementara terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,menjalani proses hukum selanjutnya.
Editor : Redaksi Sulawesi selatan





























