Sidang Sengketa Informasi di Komisi Informasi Babel Tertunda Karena Ketidakhadiran Pemohon

Bangka Belitung DNID.co.id – Sidang sengketa informasi publik yang berlangsung di Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terpaksa ditunda akibat ketidakhadiran pemohon, Wan Awalludin. Sidang yang dijadwalkan pada Rabu, 11 September 2024, ini seharusnya membahas permohonan informasi terkait anggaran publik, namun tanpa kehadiran pemohon, sidang tidak dapat dilanjutkan.Rabu (11/9/2024).

Menurut informasi yang diperoleh, panggilan resmi sudah disampaikan kepada kedua belah pihak, baik pemohon Wan Awalludin maupun termohon, yang dalam hal ini adalah atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Pangkalpinang serta PPID Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Panggilan disampaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku, namun pemohon tidak hadir dalam sidang, 15 menit menjelang waktu sidang pemohon baru memberitahu ketidakhadirannya dengan alasan tertentu.

Majelis Komisioner Hadir Lengkap

Sidang yang seharusnya digelar pagi tadi dihadiri oleh Majelis Komisioner Komisi Informasi Babel yang terdiri dari Ahmad Tarmizi, S.TP., C.Med., sebagai Ketua Majelis, bersama Rikky Fermana, S.IP., C.Med., dan Ita Rosita, S.P., C.Med., sebagai Anggota Majelis Komisioner.

Sedangkan Mediator dalam kasus ini, Fahriani, S.H., C.Med., juga hadir di ruang sidang, menantikan kehadiran pemohon.

Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis, Ahmad Tarmizi, menegaskan bahwa ketidakhadiran pemohon tanpa alasan yang jelas dapat berdampak buruk terhadap proses sengketa informasi ini.

“Jika pada panggilan undangan berikutnya pemohon kembali tidak hadir, maka konsekuensi yang bisa kami ambil adalah mem-blacklist pemohon. Hal ini menunjukkan ketidakseriusan dalam menjalani proses sengketa informasi yang telah diatur dalam undang-undang,” ujar Ahmad Tarmizi tegas.

Permohonan Informasi Publik

Permohonan sengketa informasi yang diajukan oleh Wan Awalludin melibatkan beberapa data penting yang ia ajukan untuk mendapatkan keterbukaan. Data yang diminta meliputi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2023 dan 2024, detail rincian biaya perawatan kendaraan dinas, serta alamat bengkel rekanan untuk tahun 2022 hingga 2024.

Selain itu, pemohon juga mengajukan permintaan informasi terkait anggaran makan minum untuk periode 2022-2024, serta rincian dana dinas luar (DL) yang melibatkan Kepala Dinas dan Kepala Bidang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD & SMP) untuk tahun yang sama.

Permohonan ini, yang pada dasarnya meminta transparansi pengelolaan anggaran publik, merupakan bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan dana publik, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Namun, tanpa kehadiran pemohon, sidang tidak dapat dilanjutkan untuk mengklarifikasi atau memproses lebih lanjut informasi tersebut.

Sidang Ditunda dan Dijadwalkan Ulang

Dengan tertundanya sidang ini, Majelis Komisioner akan menjadwalkan kembali sidang lanjutan pada waktu yang akan ditentukan kemudian. Ahmad Tarmizi kembali menekankan bahwa pemohon memiliki tanggung jawab untuk hadir dalam sidang berikutnya jika masih ingin memproses sengketa informasi tersebut.

“Apabila pada pemanggilan berikutnya pemohon kembali tidak hadir, maka kami akan menilai bahwa ia tidak bersungguh-sungguh dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi publik. Sebagai konsekuensinya, pemohon bisa dicoret dari daftar pemohon sengketa informasi pada selanjutnya,” tegas Ahmad Tarmizi.

Ketegasan ini mencerminkan komitmen Komisi Informasi Babel dalam menjalankan peraturan mengenai keterbukaan informasi publik secara adil dan transparan.

Semua pihak diharapkan untuk memenuhi kewajibannya agar proses sengketa informasi dapat berjalan lancar dan memberikan kejelasan terkait penggunaan anggaran publik.

Dengan demikian, semua pihak, baik pemohon maupun termohon, diimbau untuk kooperatif dalam setiap tahap proses penyelesaian sengketa informasi demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 11 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: M Taufik

Editor: Redaksi Babel

Sumber Berita: KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan
Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih
Afo Lim Bawa Teknologi Aerogel ke Indonesia, FOSS Group Siapkan Generasi Baru Proteksi Kebakaran
FOSS Group Luncurkan EV Truck 10 Ton, Kendaraan Listrik Heavy Duty untuk Berbagai Sektor
Oknum Honorer Pendidikan S1 di Bone Tertangkap Bawa Sabu di Jalan Merdeka, Dua Rekannya Ikut Diciduk
Rp140 Juta Dibayar ke Pemilik Alat, Bukan Kontraktor, Pengerukan Rp800 Juta Banjir Bone Kini Dipertanyakan Secara Hukum
Surat Kuasa 14 Juli 2026 Seret Lurah Mampotu ke Sengketa Sertifikat Nomor 222, Netralitas Dipertanyakan
Haji Rahmi Mengaku Tak Tahu Uang Rp25 Juta, Kesaksian Haji Lawa dalam Video Viral Dipertanyakan
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 04:27 WITA

Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 22:11 WITA

Afo Lim Bawa Teknologi Aerogel ke Indonesia, FOSS Group Siapkan Generasi Baru Proteksi Kebakaran

Sabtu, 19 September 2026 - 21:25 WITA

FOSS Group Luncurkan EV Truck 10 Ton, Kendaraan Listrik Heavy Duty untuk Berbagai Sektor

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WITA

Oknum Honorer Pendidikan S1 di Bone Tertangkap Bawa Sabu di Jalan Merdeka, Dua Rekannya Ikut Diciduk

Sabtu, 19 September 2026 - 15:51 WITA

Rp140 Juta Dibayar ke Pemilik Alat, Bukan Kontraktor, Pengerukan Rp800 Juta Banjir Bone Kini Dipertanyakan Secara Hukum

Sabtu, 19 September 2026 - 12:46 WITA

Surat Kuasa 14 Juli 2026 Seret Lurah Mampotu ke Sengketa Sertifikat Nomor 222, Netralitas Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Haji Rahmi Mengaku Tak Tahu Uang Rp25 Juta, Kesaksian Haji Lawa dalam Video Viral Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 08:46 WITA

4 Tahun Solar Subsidi Diduga Mengalir ke Industri Morowali, AW Disebut Pengendali Jaringan dari Bone

Berita Terbaru