Pod Vape Berisi Narkotika, Buruh Ditangkap Polisi

Pangkalpinang ,Dnid.Co.Id — Malam belum sepenuhnya menutup ketika petugas Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang menyergap sebuah rumah di Perumahan Nazalia, Jalan Padang Lama, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan. Jarum jam menunjuk pukul 20.30 WIB, Minggu (4/1/2026). Dari lokasi yang tampak tenang itu, polisi justru menemukan sinyal bahaya: narkotika yang menyusup lewat cara baru—pod vape.

Seorang buruh harian lepas bernama Yogi Setyadi alias Yogi (28) tak berkutik saat aparat mengetuk pintu. Dari tangannya, polisi mengamankan satu butir sabu dan 80 cartridge pod vape yang diduga berisi narkotika Golongan I bukan tanaman, di antaranya MDMA, kokain, ketamin, hingga etomidate. Modus ini mengindikasikan pergeseran wajah peredaran narkoba: lebih halus, lebih senyap, dan menyasar generasi pengguna vape.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari pengungkapan tindak pidana narkotika dengan modus baru. Narkoba tidak lagi selalu berbentuk kristal atau pil, tapi sudah dikamuflasekan dalam cairan vape,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, Kompol Yandri C., SH, MH, saat dikonfirmasi.

Pengungkapan ini berlandaskan Laporan Polisi Nomor LP/A-02/I/2026/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Kepulauan Bangka Belitung, tertanggal 4 Januari 2026. Dari rumah tersangka, polisi menyita beragam barang bukti yang menunjukkan dugaan kuat aktivitas peredaran, bukan sekadar pemakaian pribadi.

Selain puluhan pod vape, polisi juga mengamankan tiga alat pod merek DJOY, puluhan plastik strip bening berbagai ukuran, sebuah brankas, tas sandang hitam, serta empat unit telepon genggam dari berbagai merek, termasuk iPhone. Yang tak kalah mencolok, petugas turut menyita sebuah paspor atas nama Yogi Setyadi, membuka kemungkinan keterkaitan jaringan lintas wilayah.

“Barang bukti yang kami amankan cukup beragam dan jumlahnya signifikan. Ini sedang kami dalami, termasuk asal-usul pod vape tersebut dan kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas,” ujar Yandri.

Penggerebekan ini menyisakan pertanyaan besar: seberapa jauh peredaran narkotika berkedok vape telah merasuki Pangkalpinang? Pod vape, yang selama ini dipersepsikan sebagai alternatif rokok modern, kini berpotensi menjadi kuda troya narkotika yang sulit dideteksi, terutama di kalangan muda.

Warga sekitar mengaku terkejut. Lingkungan Perumahan Nazalia dikenal relatif tenang. “Tidak menyangka, kelihatannya biasa saja. Kami tahunya cuma anak kos atau pekerja,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Usai penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Kantor Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan intensif. Polisi kini menelusuri jalur distribusi, potensi transaksi digital dari ponsel tersangka, serta kemungkinan adanya aktor lain di balik peredaran pod vape narkotika tersebut.

“Ini peringatan keras bagi masyarakat. Narkotika terus beradaptasi. Kami juga mengimbau orang tua dan lingkungan untuk lebih waspada terhadap peredaran vape ilegal,” tegas Yandri.

Kasus ini menambah daftar panjang alarm narkotika di Bangka Belitung. Bukan hanya soal penindakan, tetapi juga soal kecerdikan sindikat yang terus mencari celah. Di balik asap vape yang mengepul, bahaya nyata mengintai—diam-diam, mematikan.

Simpan Gambar:

Senin, 5 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: DNID BABEL

Sumber Berita: Humas Polresta Pangkalpinang

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan
Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa
Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba
Satgas TMMD Kodim Jeneponto Tunjukkan Kekompakan, Rehab RTLH di Desa Arpal Capai 45 Persen
Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran
Mandek di Polrestabes Makassar, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Diadukan ke Mabes Polri
Apjati Bima Dompu dan Polres Lobar Gagalkan Keberangkatan 4 CPMI Secara Ilegal
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WITA

Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 30 April 2026 - 11:36 WITA

Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WITA

Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran

Kamis, 30 April 2026 - 10:24 WITA

Mandek di Polrestabes Makassar, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Diadukan ke Mabes Polri

Kamis, 30 April 2026 - 09:56 WITA

Apjati Bima Dompu dan Polres Lobar Gagalkan Keberangkatan 4 CPMI Secara Ilegal

Rabu, 29 April 2026 - 23:43 WITA

Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:36 WITA