Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Banggai Razia Penjual Miras, Segini Barang Bukti Diamankan

Kamis, 12 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Banggai – Polisi terus melakukan penegakan terhadap para penjual minuman keras (Miras). Penindakan itu agar bisa menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal itu yang dilakukan oleh Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari di wilayah hukumnya. Kali ini mereka menyasar atau merazia dua warung kelontong di Desa Mekar Kencana dan Desa Marga Kencana, Kecamatan Toili Jaya, Banggai.

“Menjadi atensi pimpinan, menginggat akhir-akhir ini terganggunya kamtibmas di Kabupaten Banggai yang bersumber dari miras,” jelas Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan.

ads

Setelah melakukan penelusuran, terdapat dua warung milik warga yang menjual minuman keras tersebut secara sembunyi-sembunyi di balik warung kelontong miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penggeledahan petugas, benar saja dua botol cap tikus ukuran 600 ml ditemukan disela-sela kardus di warung Desa Marga Kencana milik KI (37).

“Begitupun di Desa Mekar Kencana, petugas mengamankan satu botol miras ukuran 1200 ml milik WJ (35),” sebut Kapolsek.

Kemudian kepada para pemilik warung tersebut, polisi memberikan teguran tegas untuk tidak kembali memperjualbelikan minuman keras secara ilegal.

“Apabila kedapatan menjual miras kembali akan di proses sesuai undang – undang yang berlaku,” tegasnya.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WITA

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal

Berita Terbaru