Breaking News

Radio Player

Loading...

Sat Reskrim Polres Majene Mediasi Kasus Dugaan Pidana Pencemaran Nama Baik

Kamis, 12 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Majene – Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Majene berhasil memediasi kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang melibatkan dua mahasiswa asal Dusun Samalio Utara, Desa Mekatta, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.

Kasus ini melibatkan korban berinisial DA (17) dan terlapor KM (17), keduanya merupakan warga yang berasal dari desa yang sama.

Peristiwa tersebut berawal saat KM diduga membuat komentar yang merugikan DA. KM bergosip dengan salah satu teman DA saat sedang makan, menyarankan agar temannya tidak makan sepiring dengan DA karena korban diduga memiliki kelainan. Teman DA kemudian menyampaikan ucapan tersebut kepada korban, yang merasa keberatan dan terhina atas perkataan itu.

ads

Sat Reskrim Polres Majene bergerak cepat dalam menangani kasus ini dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Melalui pendekatan restoratif justice, upaya penyelesaian kasus ini dilakukan secara kekeluargaan diruang Satreskrim Polres Majene, Rabu (11/9/24)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini tanpa jalur hukum formal. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat pencabutan laporan oleh korban dan surat pernyataan damai antara korban dan terlapor,” ujar perwakilan Sat Reskrim Polres Majene.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana mekanisme restoratif justice mampu memberikan solusi yang lebih damai dan menghindari proses hukum panjang. Polres Majene berharap agar kedua belah pihak dapat menjaga hubungan baik setelah kesepakatan ini dan saling menghargai satu sama lain di masa depan.

Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga tutur kata serta menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Warga Gowa Protes! Diduga Oknum Polwan Polda Sulsel Blokir Pajak Kendaraan Gara-Gara Masalah Pribadi
Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Warga Terdampak Angin Puting Beliung
Dishub Makassar Klarifikasi Insiden di Jalan Bandang: Hanya Kesalahpahaman
Wow! Oknum Dishub Makassar Mengaku Wartawan Saat Operasi Penertiban
Pagi Hangat, Dua Seragam Satu Persaudaraan,Kapolda Hendro Pamit Hangat di HUT TNI
Pemilihan Ketua BEM FH UMI Disorot: Dugaan Intervensi Birokrasi dan Minim Transparansi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:07 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:08 WITA

Warga Gowa Protes! Diduga Oknum Polwan Polda Sulsel Blokir Pajak Kendaraan Gara-Gara Masalah Pribadi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:57 WITA

Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Warga Terdampak Angin Puting Beliung

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:43 WITA

Dishub Makassar Klarifikasi Insiden di Jalan Bandang: Hanya Kesalahpahaman

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:53 WITA

Wow! Oknum Dishub Makassar Mengaku Wartawan Saat Operasi Penertiban

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:30 WITA

Pagi Hangat, Dua Seragam Satu Persaudaraan,Kapolda Hendro Pamit Hangat di HUT TNI

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:35 WITA

Pemilihan Ketua BEM FH UMI Disorot: Dugaan Intervensi Birokrasi dan Minim Transparansi

Berita Terbaru