Breaking News

Radio Player

Loading...

Sat Reskrim Polres Majene Mediasi Kasus Dugaan Pidana Pencemaran Nama Baik

Kamis, 12 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Majene – Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Majene berhasil memediasi kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang melibatkan dua mahasiswa asal Dusun Samalio Utara, Desa Mekatta, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.

Kasus ini melibatkan korban berinisial DA (17) dan terlapor KM (17), keduanya merupakan warga yang berasal dari desa yang sama.

Peristiwa tersebut berawal saat KM diduga membuat komentar yang merugikan DA. KM bergosip dengan salah satu teman DA saat sedang makan, menyarankan agar temannya tidak makan sepiring dengan DA karena korban diduga memiliki kelainan. Teman DA kemudian menyampaikan ucapan tersebut kepada korban, yang merasa keberatan dan terhina atas perkataan itu.

ads

Sat Reskrim Polres Majene bergerak cepat dalam menangani kasus ini dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Melalui pendekatan restoratif justice, upaya penyelesaian kasus ini dilakukan secara kekeluargaan diruang Satreskrim Polres Majene, Rabu (11/9/24)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini tanpa jalur hukum formal. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat pencabutan laporan oleh korban dan surat pernyataan damai antara korban dan terlapor,” ujar perwakilan Sat Reskrim Polres Majene.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana mekanisme restoratif justice mampu memberikan solusi yang lebih damai dan menghindari proses hukum panjang. Polres Majene berharap agar kedua belah pihak dapat menjaga hubungan baik setelah kesepakatan ini dan saling menghargai satu sama lain di masa depan.

Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga tutur kata serta menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain.

 

Simpan Gambar:

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel
BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar
Polisi Menyebar Personel Hingga Bibir Pantai Demi Menutup Celah Kriminal Nataru
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan
Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Dompet Dhuafa Kirim 11 Truk Bantuan Kemanusian Untuk Penyintas Bencana Sumatera
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:27 WITA

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:33 WITA

BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:04 WITA

Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30 WITA

Dompet Dhuafa Kirim 11 Truk Bantuan Kemanusian Untuk Penyintas Bencana Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30 WITA

Thorcon Sosialisasikan Nuklir di Desa Perlang

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA