Breaking News

Radio Player

Loading...

Adik Ipar Tusuk Kakak Ipar Hingga Tewas

Jumat, 13 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta,DNID.co.id – Seorang pria berinisial BN (48) tewas ditusuk adik iparnya sendiri berinisial NFP (30) menggunakan senjata tajam jenis badik saat berada di mobil Jalan AMD RT 12/RW 06, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis malam (12/9).

“Pelaku menusuk beberapa kali ke tubuh korban BN. Anak korban yang berjumlah dua orang masih berada di dalam mobil dan istri korban atau kakak kandung dari si tersangka sedang keluar mobil untuk menurunkan barang-barang,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Jumat.

Peristiwa itu terjadi setelah korban bersama keluarganya pulang dari acara keluarga di Bintaro, Tangerang Selatan. Acara itu pun juga diikuti istri yang juga kakak kandung pelaku (istri korban).

ads

“Nah, karena pada saat datang menjemput istrinya, si pelaku ini melihat kakak iparnya (BN). Kemudian, emosinya timbul karena ada rasa dendam yang sudah kurang lebih enam tahun yang lalu,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut keterangan dari tersangka, dia membawa badik untuk berjaga-jaga jangan sampai kakak iparnya balik menyerangnya,” papar Nicolas.

Pelaku pun menghampiri kakak iparnya (BN) dan terjadi argumentasi serta saling menantang. Kakak iparnya (korban) ini mengeluarkan kata-kata kotor yang membuat pelaku NFP semakin marah dan benci.

“Akhirnya, karena emosinya dia keluarkan badik dari pinggang dan ditusukkan berulang kali ke kakak iparnya yang masih berada di dalam mobil. Keluarga korban yang melihat peristiwa di depan mata berlangsung pada Kamis (12/9) sekira pukul 20.25 WIB itu kemudian terkejut,” papar Nicolas.

Hingga kini, pihak kepolisian belum dapat meminta keterangan kepada istri korban serta kedua anaknya.

“Sampai saat ini istrinya dan anaknya belum bersedia untuk diambil keterangan dan masih fokus dengan pemakaman. Korban juga sudah selesai diautopsi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati,” kata Nicolas.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada keluarga korban, khususnya kepada kedua anak korban dan istrinya.

“Pastinya kami dari Kepolisian mempunyai kewajiban untuk memberikan pendampingan terhadap istri dari korban dan juga anak-anak korban,” kata dia.

Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Nicolas menambahkan pelaku NFP dendam kepada kakak iparnya (korban) BN lantaran adanya peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan adik dari korban terhadap istri pelaku.

“Ini istrinya dilecehkan oleh adik dari korban. Jadi dia melapor ke korban BN, malah korban membantu adiknya. Korban melontarkan kata-kata kotor terhadap si pelaku, di situlah dia (pelaku) merasa dendam,” tuturnya.

Penulis : Nur/red

Berita Terkait

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru