Breaking News

Radio Player

Loading...

Ro Alias Dan Berhasil Diamankan Tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang

Kamis, 19 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang DNID.co.id – Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan puluhan paket kecil sabu dari seorang pemuda berinisial Ro alias Dan.

Pelaku diketahui juga merupakan seorang residivis kasus pembunuhan berencana bersama-sama pada tahun 2017 lalu.

@Foto barang bukti yang diamankan Petugas…Sumber Humas Polda Babel

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pemuda berusia 26 tahun ini diamankan di Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.

“Ya, diamankan Selasa kemarin jam 11 malam dirumahnya bersama 52 paket sabu dengan berat total bruto 17,93 gram,”kata Jojo, Rabu malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ads

Jojo menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan usai pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba didaerah tersebut.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut puluhan paket sabu dibeberapa tempat yang disembunyikan pelaku dirumahnya.

“Penggeledahan pertama ditemukan 38 paket kecil sabu yang disimpan pelaku di dalam dompet berwarna coklat di dalam lemari ruang tamu,”ujar Jojo.

“Setelah itu, tim kembali menemukan 14 paket kecil sabu yang disimpan didalam dompet berwarna abu-abu,”sambungnya.

Selain mengamankan puluhan paket sabu, lanjut Jojo, Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang juga mengamankan sejumlah barang bukti lain.

Diantaranya, 2 bungkus plastik strip bening ukuran sedang, 6 potongan pipet plastik, 1 timbangan digital, 1 bal plastrik strip bening ukuran kecil, 1 sendok plastik, 2 buah dompet serta 1 unit handphone.

Sementara itu, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika.

“Untuk pelaku dan barang bukti sudah dilakukan penahanan di Mapolresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Jojo.

Sumber Humas Polda Babel.

Simpan Gambar:

Penulis : Rilis

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:04 WITA

Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA