Toboali,DNID.com – Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Bangka Selatan, Dede Adam, mengeluarkan pernyataan tegas menanggapi himbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung yang meminta penundaan sosialisasi program beasiswa internasional oleh Rosman Djohan Institute (RDI). Himbauan ini dikhawatirkan dapat menimbulkan pelanggaran di tengah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sabtu (21/9/2024).
Dede Adam menyebut langkah Bawaslu tersebut sebagai tindakan yang tidak relevan dan dianggap salah sasaran. Ia menegaskan bahwa RDI adalah lembaga independen yang tidak terhubung dengan partai politik manapun.
Program-program yang diusung, menurutnya, murni bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Bangka Belitung.
“RDI adalah lembaga berbadan hukum perdata yang tidak terikat dengan gerakan politik. Tujuan utamanya adalah untuk pengembangan SDM,” ujarnya.
Program unggulan RDI ini berfokus pada pengiriman putra-putri terbaik Bangka Belitung untuk magang di luar negeri.
Dede Adam menambahkan, kegiatan ini sudah berlangsung jauh sebelum tahapan Pilkada dimulai dan bertujuan meningkatkan kualitas SDM lokal.
“Kami tidak melihat relevansi antara program beasiswa ini dengan Pilkada,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa sosialisasi kepada kepala desa (kades) bukanlah agenda politik, melainkan sarana untuk menyebarluaskan informasi mengenai program tersebut kepada masyarakat.
Sebelumnya, Bawaslu mengeluarkan himbauan agar kegiatan sosialisasi yang direncanakan pada 19 September 2024 ditunda. Bawaslu berargumen bahwa kegiatan ini dapat berpotensi melanggar aturan pemilu.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Riky.F
Editor : Redaksi Babel
Sumber Berita : KBO BABEL