Breaking News

Radio Player

Loading...

Gerak Cepat, Pelaku Pembunuhan di Bola Bulu Ditangkap Polres Sidrap.

Senin, 23 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sidrap,DNID.co.id – Dalam waktu singkat, Polres Sidrap kembali menunjukkan profesionalismenya dengan berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Bola Bulu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap. Dalam tempo 6 jam sejak kejadian dilaporkan, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama tim gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap dan Polsek Pitu Riase yang langsung bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Kami menerima laporan pembunuhan sekitar pukul 09.30 Wita, dan sekitar pukul 15.30 Wita pelaku sudah berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya,”ujar Kapolres Sidrap.

ads

Lanjut, Kapolres menjelaskan, Pelaku seorang perempuan yang berinisial HR (34) diduga terlibat dalam perselisihan dengan korban masalah utang piutang yang di pinjam oleh pelaku dan berujung pada tindakan fatal. Berkat informasi dari saksi-saksi di lapangan dan upaya penyelidikan intensif, petugas berhasil mendeteksi keberadaan pelaku yang melarikan diri ke wilayah Desa Compong, Kec. Pitu Riase.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sidrap menambahkan bahwa HR (34) kini telah diamankan di Polres Sidrap beserta barang bukti berupa sepeda motor, pisau lipat warna kuning dan sebuah batu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus mendalami motif di balik kasus ini dan segera memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya

Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bekerjasama dalam memberikan informasi sehingga memudahkan petugas dalam menangani kasus ini dengan cepat dan tepat.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru