ASN yang melanggar prinsip netralitas berisiko merusak kredibilitas pemerintahan dan pelayanan publik. Hal ini juga menciptakan potensi bias dalam pengambilan kebijakan serta distribusi sumber daya, yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat luas.
Selain itu, pelanggaran ini dapat mempengaruhi persaingan yang adil antara calon dalam Pilkada, memberikan keunggulan yang tidak pantas kepada pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan birokrasi.
Bagi pegawai honorer, meskipun status mereka berbeda dengan ASN, tanggung jawab untuk menjaga netralitas politik juga sangat penting.
Honorer sering kali memiliki akses ke sumber daya dan informasi yang sama dengan ASN, sehingga keterlibatan mereka dalam politik praktis dapat memiliki dampak yang sama merusaknya terhadap integritas proses demokrasi.
Peran Penting Pj Walikota Pangkalpinang
Dalam konteks ini, janji Pj Walikota Pangkalpinang untuk menindak tegas oknum ASN maupun honorer yang terlibat politik praktis harus segera direalisasikan. Tindakan tegas dari seorang pemimpin daerah bukan hanya soal memberikan sanksi kepada individu yang melanggar, tetapi juga soal menjaga wibawa pemerintahan dan menunjukkan komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi.
Pj Walikota memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap aparatur di bawah kepemimpinannya tetap netral dan tidak memihak.
Apalagi, dengan mendekatnya Pilkada, godaan untuk terlibat dalam politik praktis semakin besar. Jika tidak ditindak dengan tegas, hal ini akan menjadi preseden buruk yang bisa merusak proses pemilihan secara keseluruhan.
Halaman Berita ini : 1 2 3 4 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Muhamad Zen