Manado,dnid.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan(UKW) yang difasilitasi Dewan Pers. UKW berlangsung 2 hari, 20-21 September 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Grand Ballroom Hotel Luwansa, Manado dan diikuti oleh 36 anggota PWI yang datang dari 15 Kabupaten Kota se-Sulawesi Utara.
Peserta terbagi dalam 6 kelas, untuk setiap kelas akan duduk 6 peserta dengan masing masing satu orang penguji .
Para penguji merupakan anggota PWI dan juga Tim Pokja Pendidikan Dewan Pers yang datang dari luar daerah.
Keenam penguji yang hadir yakni, Uyun Achadiat pada kelas Utama, Mohammad Nasir di kelas Madya dan 4 penguji untuk kelas Muda yakni Djunaedi Tjunti Agus, Haryo Ristamaji, Suprapto dan Merson Simbolon.
Pada pelaksanaannya, peserta akan melalui 10 materi uji, mulai dari UU Pers, UU Perlindungan Perempuan dan Anak, Kode Etik Jurnalis, teknik wawancara, door stop hingga jejaring.
Berbeda dari UKW sebelumnya, kali ini Lembaga Uji PWI menggandeng 6 peserta dalam satu kelas paltform radio untuk jenjang Muda dengan modul uji radio yang telah dimilikinya. Peserta wartawan radio berasal dari stasion radio lokal yang berada di Manado dan sekitarnya.
“Saya sangat mengapresiasi PWI karena telah menggandeng radio sebagai mata uji UKW, ini adalah trobosan besar untuk mengangkat jurnalisme radio di Indonesia khususnya di Manado,” demikian Marcelino William Jansen salah satu peserta UKW Radio.
Diharapkan, melalui UKW ini, peserta akan mampu dan berintegritas serta menjunjung tinggi profesionalitas dan menjaga marwah PWI.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : sakina
Editor : M Akbar
Sumber Berita : Humas PWI Pusat