Breaking News

Radio Player

Loading...

Bejat! Dua Kali Setubuhi Anak, Polisi Ringkus Pelaku

Senin, 30 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sulteng.Dnid-co.id-Polsek Pagimana menangkap MH (34), warga Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai, lantaran diketahui telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.

MH ditangkap petugas, di kediamannya, pada Sabtu (28/9/2024) siang, setelah ayah kandung Korban melaporkan peristiwa ini kepada Kepolisian.

Kapolsek Pagimana, AKP Laata menjelaskan bahwa korban takut untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya, namun akhirnya bersedia memberikan informasi terhadap perilaku menyimpang ayah tirinya.

ads

“Dilaporkan ayah kandung AS (38) warga Kecamatan Simpang Raya”, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima Laporan, tak menunggu lama, Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku mengakui melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali yakni bulan Juli (tanggal sudah dilupa) dan 14 Agustus 2024.

“Korban saat ini berumur 13 tahun dan duduk di bangku sekolah kelas VIII” ujar Kapolsek.

Hasil pemeriksaan, korban merasa takut dan diancam apabila memberitahukan aksi bejatnya kepada orang lain.

Kini, Pelaku diamankan di Mapolsek Pagimana guna pengusutan lebih lanjut.

Simpan Gambar:

Penulis : sakina

Editor : M Akbar

Sumber Berita : humas polres sulteng

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA