Dnid.co.id, Makassar – Seorang warga bernama Alif (16) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban penganiayaan berat. Peristiwa itu terjadi pada 24 September 2024.
Akibat penganiayaan itu, Alif mengalami luka tusukan di dada kanan, leher kiri, leher kanan dan pinggang. Diduga pelaku menggunakan anak panah saat menganiaya korban.
Walau dalam kondisi kurang sehat, Alif menjelaskan ia dari rumah keluar untuk membeli makanan. Namun dalam perjalanan, tiba-tiba dua pria menghadangnya.

“Saya mau pergi beli makanan. Lalu
di hadang 2 orang (terduga pelaku) sambil menuduh sering ikut perang-perang kelompok. Saya bilang tidak pernah , tiba-tiba Reski alias Ikki tusuk saya dan Radit pegang saya,” kata Alif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Kakek korban, Burhanudin menyebut 2 pelaku sudah ditangkap di Daerah Soppeng.
“Sudah ditangkap dan diamankan Polsek Makassar. Pelaku sudah dibawa Markas Polrestabes Makassar,” kata Burhanuddin kepada media.
Burhanudin berharap pihak kepolisian
memberi hukuman setimpal terhadap para pelaku.
“Cucu saya sekarat di Rumah Sakit Wahidin. Enam hari di rawat dan menjalankan operasi ke-3. Cucu saya sudah menghabiskan 8 kantong darah,” ucap dia.
Penulis : Redaksi