Breaking News

Radio Player

Loading...

Mahasiswa PPL FSH UIN Alauddin Makassar Ikut Musnahkan Knalpot Brong Bersama Personel Polsek Panakukang

Kamis, 3 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Dnid.co.id, Makassar – Jajaran kepolisian Polsek panakkukang beserta mahasiswa PPL Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar melakukan kegiatan pemusnahan BB knalpot brong di Polsek panakkukang.

Kegiatan yang di selenggarakan di lapangan Polsek Panakkukang, berlangsung dengan baik. Kapolsek Panakukang langsung memimpin pemusnahan, kemudian Kanit Lalulintas, Kanit Reskrim serta para personel.

“Kegiatan ini dapat kita maknai sebagai awal pembelajaran bagi kami mahasiswa PPL Fakultas Syariah dan Hukum di Polsek Panakkukang, dimana kami mengetahui bahwa knalpot brong tidak bisa digunakan,” kata salah seorang mahasiswa PPL FSH bernama Iful, Kamis (3/10/2024).

ads

Sementara itu, salah satu anggota Polsek Panakkukang menjelaskan
knalpot brong sangat menganggu ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat yang terganggu dengan suara bising sepeda motor knalpot brong ini.

“Memang banyak aduan dari masyarakat, baik malam hari maupun siang hari terkait banyaknya sepeda motor yang lewat dengan suara bising ini, apalagi di malam tertentu (Malam Minggu) sehingga di lakukan penindakan,” kata anggota Polri tersebut.

Dia menambahkan,bagi masyarakat yang kedapatan/ terjaring razia menggunakan knalpot brong maka akan dilakukan penindakan, seperti tilang. Kemudian penggunanya diminta untuk memasang kembali knalpot aslinya.

“Kami juga akan berikan sanksi penilangan terhadap warga yang menggunakan knalpot brong. Sebab itu melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 285 ayat (1) dengan ancaman kurungan pidana paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp250 ribu,” terangnya.

Penulis : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung
Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah
Kadis Sosial Kota Makasaar kukuhkan Pengurus FK Tagana Makassar Masa Bakti 2025-2027
Sopir Truk di Bone Ditegur Polisi, Karpet Lumpur Menjuntai Ternyata Bahayakan Pengguna Jalan
Tradisi Mallanca Jadi Bukti Nyata Kepedulian Bupati Andi Asman dan Camat Andi Iqbal Terhadap Warga Bone Timur
Polda Metro Jaya Laksanakan Patroli Skala Besar
PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid: Pers Harus Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks
Wakil Bupati Gowa Buka Penataran Guru Mengaji BKPRMI Bontomarannu
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:23 WITA

Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:11 WITA

Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:49 WITA

Kadis Sosial Kota Makasaar kukuhkan Pengurus FK Tagana Makassar Masa Bakti 2025-2027

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:39 WITA

Sopir Truk di Bone Ditegur Polisi, Karpet Lumpur Menjuntai Ternyata Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:04 WITA

Tradisi Mallanca Jadi Bukti Nyata Kepedulian Bupati Andi Asman dan Camat Andi Iqbal Terhadap Warga Bone Timur

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:14 WITA

Polda Metro Jaya Laksanakan Patroli Skala Besar

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:29 WITA

PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid: Pers Harus Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:31 WITA

Wakil Bupati Gowa Buka Penataran Guru Mengaji BKPRMI Bontomarannu

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Okt 2025 - 09:38 WITA

Serba-Serbi

Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah

Rabu, 8 Okt 2025 - 04:11 WITA