Makassar,DNID.co.id – Sejumlah Knalpot tidak standar atau Brong hasil operasi Cipta Kondisi Polsek Panakukang, di musnahkan Polsek Panakukang,Kota Makassar,Sulawesi Selatan.
Pemusnahan Knalpot Brong dipimpin lansung Kapolsek Panakukang AKP Akhmad Alfian,S.IK.,MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Sangkala,SH dan Kanit Lantas Iptu Alamsyah, SE yang berlansung di Mako Polsek Panakukang.Rabu (2/10/2024).
Pemusnahan dengan cara menggunakan alat pemotong besi, sehingga tidak bisa lagi digunakan.

Kapolsek Panakukkang AKP Akhmad Alfian.SIK.MH. mengatakan, pemusnahan dilakukan karena banyaknya keluhan dan aduan dari masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong yang cukup mengganggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adapun tujuannya kegiatan ini sebagai pelayanan juga guna menurunkan angka laka lantas dan fasilitas korban laka lantas di wilayah Panakukang” kata AKP Akhmad Alfian, Rabu (2/10/2024).
Lanjut kata Kapolsek , hal tersebut dilakukan karena knalpot yang tidak standar itu dapat menimbulkan keributan antar remaja hingga dapat memicu tawuran.
“Pemusnahan dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek PANAKUKKANG,” ucapnya.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan