Tak Terima Anaknya Jadi Korban Pelecehan Seksual, Orang Tua Langsung Lapor ke Polres Gowa

Dnid.co,id, Gowa – Sungguh bejat yang dilakukan pria berinisial AG (40) asal Kabupaten Gowo Sulawesi Selatan. Dia tega melakukan pencabulan terhadap ponakannya sendiri yang baru berusia 2 tahun lebih.

Pria itu melakukan tindakan tak terpuji itu pada 29 Agustus 2024 di semak-semak belakang rumah kosong tidak jauh dari rumah korban.

Ibu korban berinisial (37) menerangkan
awalnya pada pukul 18:30 WITA anaknya dibawa oleh pelaku untuk berbelanja ke warung dekat rumah. Namun, sampai pada pukul 19:30 WITA anaknya belum kembali ke rumah.

“Saya sempat menyusul ke warung dan kata pemilik warung sudah lama pulang,” buka RK saat ditemui di salah satu warkop di Pallangga yang didampingi kuasa hukumnya Rabu, (02/10/2024).

Dia menambahkan RK mengetahui kejadian ini setelah mendengar anaknya menangis dari belakang rumah kosong.Kemudian ia membawa pulang anaknya ke rumah.

“Saya mulai curiga karena ada yang berbeda dan keadaan anak saya agak lain jadi saya periksa,” tambahnya.

Ibu korban menuturkan setelah ia menemukan anaknya dalam kondisi tidak wajar, dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa dengan nomor laporan polisi STTLP/B/970/VIII/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN, tentang dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU nomor 17 tahun 2015 tentang penetapan PERPU NOMOR 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat ( 1) UU 35/2014

Sementara itu kuasa hukum orang tua korban Asywar saat dimintai keterangan mengatakan sementara memantau perkembangan penanganan kasus di Polres Gowa yang sementara ditangani oleh Unit PPA.

“Sekarang kami terus memantau perkembangan laporan dari penyidik Unit PPA Polres Gowa, dan sekarang pelaku sudah ditahan di Mapolres Gowa untuk Penyidikan lebih lanjut,” kata Asywar selaku kuasa hukum orang tua korban.

Ia berharap agar penyidik segera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa guna melakukan penuntutan di Pengadilan.

“Tentunya kami berharap dan mendesak agar penyidik unit PPA Polres Gowa segera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa agar segera disidangkan,” ujarnya.

Simpan Gambar:

Kamis, 3 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Tawuran Pemuda di Pentojangan Palopo Kembali Pecah, Polisi Amankan Situasi
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea Jeneponto Diduga Peras Keluarga Pelaku Rp1,5 Juta
Penyerobotan Tanah di Kota Makassar Berlarut 3 Tahun, Penyidik: Berkas Sudah Dikirim, Belum Ada Kabar dari Kejaksaan
Manfaatkan Momen Lebaran, Spesialis Pencuri Gudang Kosong di Benda Berakhir di Jeruji Besi
Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Petugas Tol Ir Sutami Makassar Ancam Wartawan dan Larang Peliputan
Dua Remaja Diamankan Polisi Usai Rusak Motor Warga di Makassar
Mabuk Berat hingga Terkapar, Pemuda di Makassar Terciduk Polisi Bawa Sajam
Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota di Polsek Kajang, Propam Tegaskan Penanganan Tegas dan Transparan
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 15:47 WITA

Tawuran Pemuda di Pentojangan Palopo Kembali Pecah, Polisi Amankan Situasi

Senin, 30 Maret 2026 - 14:35 WITA

Kanit Reskrim Polsek Tamalatea Jeneponto Diduga Peras Keluarga Pelaku Rp1,5 Juta

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:27 WITA

Penyerobotan Tanah di Kota Makassar Berlarut 3 Tahun, Penyidik: Berkas Sudah Dikirim, Belum Ada Kabar dari Kejaksaan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:01 WITA

Manfaatkan Momen Lebaran, Spesialis Pencuri Gudang Kosong di Benda Berakhir di Jeruji Besi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:50 WITA

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Petugas Tol Ir Sutami Makassar Ancam Wartawan dan Larang Peliputan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:39 WITA

Dua Remaja Diamankan Polisi Usai Rusak Motor Warga di Makassar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:31 WITA

Mabuk Berat hingga Terkapar, Pemuda di Makassar Terciduk Polisi Bawa Sajam

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:27 WITA

Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota di Polsek Kajang, Propam Tegaskan Penanganan Tegas dan Transparan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam seremoni serah terima di Makassar.

Sosial Politik

Andi Akmal Serahkan LKPD, Audit BPK Dimulai Bone Bidik Opini Terbaik

Senin, 30 Mar 2026 - 21:06 WITA

Serba-Serbi

Grup Egaliter Alumni Unhas Halalbibalal di Red Corner

Senin, 30 Mar 2026 - 18:48 WITA