Breaking News

Radio Player

Loading...

Dua Remaja di Makassar,Diduga Pelaku Curanmor,Diamankan Polsek Biringkanaya.

Jumat, 4 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id – Polsek Biringkanaya berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar,Sulawesi Selatan,Kamis (03/10/2024).

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi., membenarkan adanya laporan pengaduan masyarakat,Rabu (2/10/2024).

Tindak lanjut laporan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Piket Pawas, Piket Fungsi, dan anggota Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya.

ads

Mereka berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku pencurian motor dan membawa keduanya ke kantor untuk diinterogasi lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun identitas kedua pelaku yang diamankan yakni lelaki MFB, (17 tahun) dan MF (14 tahun) keduanya seorang pelajar tinggal di Jl. Berua Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Penyidik Polsek Biringkanaya kemudian melakukan pengembangan kasus setelah interogasi awal, yang menghasilkan penemuan barang bukti berupa satu unit sepeda motor. Barang bukti tersebut saat ini diamankan di Polsek Biringkanaya untuk proses lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh terkait aksi curanmor ini,” ujar Iptu Syuryadi Syamal.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros
Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon
Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea
Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar
Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 10:35 WITA

Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros

Rabu, 17 September 2025 - 00:32 WITA

Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Rabu, 17 September 2025 - 00:27 WITA

Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA