Makassar,DNID.co.id – Polsek Biringkanaya berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar,Sulawesi Selatan,Kamis (03/10/2024).
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi., membenarkan adanya laporan pengaduan masyarakat,Rabu (2/10/2024).
Tindak lanjut laporan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Piket Pawas, Piket Fungsi, dan anggota Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya.

Mereka berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku pencurian motor dan membawa keduanya ke kantor untuk diinterogasi lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun identitas kedua pelaku yang diamankan yakni lelaki MFB, (17 tahun) dan MF (14 tahun) keduanya seorang pelajar tinggal di Jl. Berua Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Penyidik Polsek Biringkanaya kemudian melakukan pengembangan kasus setelah interogasi awal, yang menghasilkan penemuan barang bukti berupa satu unit sepeda motor. Barang bukti tersebut saat ini diamankan di Polsek Biringkanaya untuk proses lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh terkait aksi curanmor ini,” ujar Iptu Syuryadi Syamal.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan