Bangka Belitung,DNID.co.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa informasi, Komisi Informasi (KI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima kunjungan dari Komisioner Komisi Informasi Pusat, Syawaludin, S.Pd., M.H. Kunjungan ini berlangsung pada hari Jumat dan bertujuan memberikan asistensi khusus dalam bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI). Jumat (4/10/2024)
Syawaludin disambut hangat oleh para Komisioner KI Babel, termasuk Ita Rosita, S.P., C.Med, Rikky Fermana, S.IP., C.Med, Fahriani, S.H., C.Med, Martono, S.TP., C.Med, dan Ahmad Tarmizi, S.P., C.Med, serta Ria Yohana, S.IP., perwakilan Bidang Sekretariat.
Dalam kesempatan tersebut, Syawaludin menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas penyelesaian sengketa informasi, yang merupakan bagian integral dari prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
“Dalam konteks ini, kami perlu merevisi beberapa regulasi yang telah ada, seperti Undang-Undang Keterbukaan Informasi (UU KI) dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) mengenai Penyelesaian Sengketa Informasi. Setelah hampir dua periode, sudah saatnya kita menyesuaikan regulasi ini dengan kebutuhan serta perkembangan saat ini,” tegas Syawaludin.
Ia menambahkan, bahwa dengan perubahan yang tepat, diharapkan proses penyelesaian sengketa informasi dapat lebih efisien dan responsif terhadap tantangan yang dihadapi masyarakat.
Penyampaian ini disambut positif oleh anggota KI Babel, yang melihatnya sebagai langkah maju dalam meningkatkan layanan publik terkait keterbukaan informasi.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Riky.F
Sumber Berita : KBO BABEL