Breaking News

Menteri Sosial Tinjau Langsung Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Tangerang,DNID.co.id-Viralnya kasus rudapaksa dan pelecahan sesama jenis yang dilakukan pemilik panti asuhan di Tangerang terhadap anak asuh, menuai perhatian khusus dari Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Didampingi Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, Gus Ipul secara langsung menemui para korban dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tangerang, pihak kepolisian, dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak, Selasa 8 Oktober 2024.

Kepada awak media dan pemerintah setempat, Gus Ipul menegaskan bahwa kasus ini harus segera ditindaklanjuti secara menyeluruh dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten. Salah satunya dengan memindahkan para korban ke Sentra milik Kemensos yang memiliki sarana dan prasarana yang memadai. “Saya minta segera direspons dan ditindaklanjuti demi melindungi anak-anak atau individu yang menjadi korban. Saat ini, kami akan memindahkan para korban untuk tinggal di Sentra yang kami miliki sebagai bentuk perlindungan dan dukungan bagi mereka,” tegas Mensos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejalan dengan arahan Menteri Sosial, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan proses pemindahan para anak korban ke Sentra Mulia. “Kami akan memindahkan anak-anak ke Sentra Mulia. InsyaAllah, di sana mereka akan mendapatkan fasilitas yang lebih lengkap dan memadai. Semua ini kami persiapkan untuk memberikan penanganan terbaik, terutama dalam hal kesehatan dan pemulihan kondisi mental mereka,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri Sosial turut menyalurkan sejumlah bingkisan kebutuhan anak dan mainan kepada korban. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat di setiap lembaga perlindungan sosial, terutama yang menangani anak-anak, demi mencegah terjadinya pelanggaran hak-hak anak.

Penulis : Kementerian Sosial

Berita Terkait

Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Serentak di Makassar, Tim Gabungan Gencar Tertibkan APK.
Tim Hukum RAMAH Laporkan Dugaan Politik Uang Tim Paslon 02 di di Bawaslu Enrekang .
TPS 04 Dandang, KPPS Mulai Bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.
Jelang Pilkada Serentak,Bawaslu Luwu Utara Intens Lakukan Penertiban APK.
Hari Kedua Masa Tenang Pilkada, APK Masih terlihat di Sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.
Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel
Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar
Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:31 WIB

Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Serentak di Makassar, Tim Gabungan Gencar Tertibkan APK.

Senin, 25 November 2024 - 19:31 WIB

Tim Hukum RAMAH Laporkan Dugaan Politik Uang Tim Paslon 02 di di Bawaslu Enrekang .

Senin, 25 November 2024 - 19:13 WIB

TPS 04 Dandang, KPPS Mulai Bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.

Senin, 25 November 2024 - 19:01 WIB

Jelang Pilkada Serentak,Bawaslu Luwu Utara Intens Lakukan Penertiban APK.

Senin, 25 November 2024 - 13:35 WIB

Hari Kedua Masa Tenang Pilkada, APK Masih terlihat di Sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.

Senin, 25 November 2024 - 11:17 WIB

Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel

Minggu, 24 November 2024 - 17:55 WIB

Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar

Minggu, 24 November 2024 - 17:36 WIB

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Berita Terbaru

Sosial Politik

TPS 04 Dandang, KPPS Mulai Bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.

Senin, 25 Nov 2024 - 19:13 WIB

Peristiwa

PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.

Senin, 25 Nov 2024 - 18:38 WIB