Makassar,DNID.co.id – Ratusan Tenaga Pembantuan Operasi dan Pemeliharaan (TPOP) Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA CKTR) Sulawesi Selatan (Sulsel), dari berbagai daerah irigasi se-sulsel, tergabung dalam Aliansi Non ASN Tenaga TPOP Irigasi sulsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas SDA CKTR Sulsel,jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar,Senin (14/10/2024).
Dalam orasinya, mereka menuntut kejelasan status kepegawaian dan kesempatan untuk ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perwakilan TPOP, Gideon mengungkapkan kurang lebih ada 700 orang yang turun aksi hari ini,menuntut kepastian bahwa untuk mengikuti seleksi PPPK,Dimana kurang lebih 1.300 tenaga TPOP di Sulsel tidak diikutkan dalam seleksi PPPK oktober ini.Padahal nama mereka sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Tuntutan kami, kami butuh kepastian untuk ikut seleksi PPPK, itu pertama. Kedua tidak ada kata tidak, kami harus dipastikan kami bisa mengikuti seleksi PPPK,” ungkapnya, di Kantor SDA CKTR Sulsel.Senin (14/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua masuk data base BKN. Kami punya bukti faktual dan kami bukti uji publik,”tambahnya.
Pihaknya meminta adanya pemindahan data base mereka,untuk bisa dipastikan dibuka formasinya.
Non ASN APBN yang bertugas di setiap Daerah Irigasi atau Pengairan se-Sulawesi Selatan meminta kepada Dinas SDA CKTR Provinsi Sulsel untuk mencari solusi agar bisa ikut dalam seleksi PPPK tahun ini.
Gedeon sendiri mengaku sudah mengabdi kurang lebih selama 15 tahun,sehingga dirinya mempertanyakan nasib status kepegawaiannya kedepan.
” Kami sudah kurang lebih 15 tahun mengabdi bahkan ada yang 20 tahun. Bagaimana nasib kami, kami bekerja tidak pernah mengenal lelah sepanjang hari,siang hari malam hari,kami tidak pernah mengatakan tidak selama petani membutuhkan kebutuhan air,” ungkap Gedeon.
Usai berorasi menyampaikan aspirasinya, ratusan TPOP pun di temui oleh Kepala Dinas SDA CKTR Sulsel Andi Darmawan Bintang untuk berdialog.
Dalam kesempatannya, Andi Darmawan Bintang mengatakan dalam rangka pengadaan PPPK Sulsel ada dua status staf yakni ada yang diangkat melalui SK Gubernur dan melalui satuan kerja (Satker). Khusus untuk penerimaan PPPK di Sulsel adalah pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah provinsi sulawesi selatan otomatis yang dibiayai APBD sementara TPOP yang mempekerjakan mereka adalah kementerian PUPR.
“hal ini tentu sudah kita konsultasikan dengan Kemenpan-RB jawaban tetap sama bahwa teman-teman TPOP yang memberikan dari kementerian maka mereka harus mendaftar PPPK di kementerian,” terangnya.
Ia mengatakan pihaknya tidak lepas tangan, seluruh TPOP diupayakan untuk bisa diikutkan dalam penerimaan PPPK. Pihaknya juga sudah mengirimkan databese TPOP ke Balai Besar wilayah Pompengan Jene’berang selaku perwakilan kementerian PUPR di Sulsel.
“Kita berharap bahwa tidak ada teman-teman yang diberhentikan karena sudah banyak berita hoaks yang beredar mereka mau diberhentikan karena status nya sudah tidak ada lagi di tahun 2025,”harapnya.
Andi Darmawan juga menegaskan terkait berita yang beredar bahwa Dinas SDA CKTR sengaja menghalangi TPOP untuk ikut seleksi PPPK.
“Yang beredar juga mereka dilarang, tidak ada yang melarang. Cuman kita sampaikan bahwa kalau misalnya syarat nya tidak terpenuhi pasti akan gugur,”katanya.
Aksi ini mendapat pengawalan aparat kepolisian, usai menggelar unjuk rasa mereka pun membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan aksinya dengan long March menuju depan kantor DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasinya.
Penulis : Zhira
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan