“Sementara uang hasil curian ini digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk membayar cicilan sepeda motor milik pelaku,”sambungnya.
Selain melakukan pencurian di konter HP, lanjut Fauzan, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi serupa dibeberapa toko yang ada di Kota Pangkalpinang.
Diantaranya toko sembako di Kelurahan Tuatunu Indah, dua toko sembako di Jalan Stania Kelurahan Taman Sari, 1 toko sembako di Kelurahan Bukit Sari dan tempat Pangkalan Gas di Jalan Mawar Kelurahan Tuatunu Indah Pangkalpinang.
Ditambahkan Fauzan, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 unit sepeda motor, 1 buah Linggis besar, 1 buah Bor Batre, 5 buah tabung gas 3 Kg serta 4 unit Handphone.
“Sekarang pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Penyidik Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut,”pungkas Fauzan.
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : Roy
Sumber Berita : Humas Polda Babel