PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Ikatan Karyawan Timah (IKT) menyayangkan pendekatan yang diambil oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bangka Belitung dalam pembahasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di perairan Beriga, Desa Beriga, Kabupaten Bangka Tengah. IKT menilai Pansus terlalu fokus mendengarkan kelompok yang menolak penambangan timah, tanpa mempertimbangkan suara masyarakat yang justru mendukung operasi penambangan tersebut. Senin (21/10/2024).
Ketua IKT, Riki Febriansyah, menegaskan bahwa tidak semua warga Desa Beriga menolak kehadiran PT Timah di wilayah mereka.
Menurut Riki, Pansus seharusnya bersikap lebih bijak dan netral, dengan mendengarkan aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat.
“Banyak warga yang berharap penambangan ini bisa berjalan karena mereka melihat adanya peluang untuk meningkatkan perekonomian mereka,” ungkap Riki.
Ia mengingatkan bahwa Pansus DPRD Babel dibentuk untuk memberikan rekomendasi yang mencakup semua pandangan, bukan hanya dari kelompok yang menolak.
Sebagian masyarakat, khususnya di Desa Beriga, mendukung penuh rencana penambangan yang dilakukan PT Timah di DU. 1584. Mereka percaya, tambang ini akan memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi lokal yang saat ini dirasa stagnan.
Pentingnya Netralitas dalam Mendengar Aspirasi Masyarakat
Menurut Riki, salah satu tugas utama Pansus adalah memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik yang mendukung maupun yang menolak, mendapatkan kesempatan yang sama untuk menyuarakan pendapat mereka.
“Sebagai wakil rakyat, Pansus seharusnya bersikap netral dan mendengarkan semua aspirasi. Tidak hanya dari mereka yang menolak, tetapi juga dari yang mendukung,” tegas Riki.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Yudi
Editor : Redaksi DNID Babel
Sumber Berita : KBO BABEL