Breaking News

Radio Player

Loading...

Tidak Netral di Pilkada,Dua Kepala Desa di Luwu Utara Ditetapkan Tersangka.

Senin, 21 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Luwu Utara,DNID.co.id – Dua oknum kepala desa di Kabupaten Luwu Utara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait dugaan ketidaknetralan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu Utara 2024. Penetapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat, Luwu Utara,Sulawesi Selatan,Minggu (20/10/2024).

Menurut keterangan dari Penyidik Sat Reskrim Polres Luwu Utara, kasus pertama melibatkan oknum kepala desa berinisial IBR dari Kecamatan Sukamaju, yang diduga memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara. Setelah dilakukan penyidikan, IBR ditetapkan sebagai tersangka, dan berkas perkaranya segera diserahkan ke kejaksaan.

“Kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung,” ujar perwakilan Sat Reskrim Polres Luwu Utara.

ads

Kasus kedua melibatkan oknum kepala desa berinisial MA dari Kecamatan Baebunta. MA diduga hadir dalam kampanye salah satu Paslon. Sama seperti IBR, MA juga telah ditetapkan sebagai tersangka, dan berkasnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tegaskan, Polres Luwu Utara berkomitmen penuh dalam memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan transparan,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin, menambahkan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam menjaga keamanan Pilkada. “Kami akan terus memproses setiap laporan yang masuk, dan memastikan tidak ada pihak yang melanggar aturan netralitas. Ini bukan hanya soal aturan hukum, tapi juga menjaga kepercayaan masyarakat,” jelas AKP Muh. Althof Zainudin.

Sementara itu Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, juga memberikan himbauan Baik kepada Kepala Desa maupun seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Utara untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024.

“Kami mengimbau ASN untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam dukungan politik kepada salah satu Paslon. Netralitas Kepala Desa dan ASN sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang bersih dan adil,” ujar AKBP Muh. Husni Ramli.

Penetapan tersangka kedua oknum kepala desa ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan ketidaknetralan aparatur desa selama proses Pilkada.

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa mereka terus menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme dalam menjaga keamanan serta kelancaran Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Luwu Utara.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berita ini 610 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru