Makassar,DNID.co.id-Polrestabes Makassar bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Makassar,Sulawesi Selatan.
Hal itu terungkap saat Press Rilis yang digelar Polrestabes Makassar,di Halaman Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar,Jumat (25/10/2024).
Dalam kesempatannya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol.DR.Mokhamad Ngajib, SIK., MH, mengatakan, selama sepekan terakhir di bulan Oktober ini, pihaknya berhasil mengungkap 23 laporan kasus curanmor yang terjadi di berbagai wilayah Kota Makassar.

“Jadi hari ini kami melaksanakan press relese terkait dengan hasil pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di kota makassar,selama satu minggu
terakhir di bulan Oktober.Jadi Polrestabes beserta seluruh jajaran polsek telah mengungkap kasus curanmor,”ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut kata Kapolrestabes, dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut,sebanyak tiga belas tersangka telah diamankan dan ditahan polisi.
“Dengan LP sebanyak 23 laporan polisi dengan tersangka yang kita amankan dan saat ini telah dilakukan penahanan adalah 13 tersangka,”kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
“Kita telah menyita barang bukti 2 jenis mobil dan 25 kendaraan roda dua dan saat ini telah kita amankan di polrestabes makassar, “sambungnya.
Kapolrestabes Makassar mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera mendatangi Polrestabes Makassar dengan membawa dokumen penting seperti BPKB dan STNK.
“Kami akan mencocokkan nomor rangka dan mesin kendaraan. Jika sesuai, kendaraan bisa diambil sambil menunggu proses pengadilan,” jelasnya.
Terkait modus operandi para pelaku curanmor ini,Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan,modus operandi para pelaku mencakup tiga teknik utama. Pertama, mereka memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang tidak menggunakan kunci ganda. Kedua, mereka mencuri kendaraan yang terparkir sembarangan.
“Modus lainnya adalah pelaku dengan berkeliling secara bertiga kemudian melakukan perampasan sepeda motor,” ungkapnya.
Oleh karena itu,Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat memarkir kendaraan.
“Pastikan kendaraan sudah terkunci dengan baik dan pasang kunci ganda, kendaraan diparkir di tempat yang sudah disiapkan tempat parkir,” tegasnya.
Lebih jauh Kapolrestabes Makassar mengatakan beberapa pelaku melakukan tindakan pemaksaan dan pengancaman serta menggunakan kunci palsu untuk mencuri kendaraan.
Dari tiga belas tersangka salah satu pelaku melakukan perlawanan saat pengembangan kasus, sehingga kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap salah satu pelaku.
“Kami terpaksa mengambil langkah tegas dan terukur terhadap salah satu pelaku yang melawan saat penangkapan,”pungkas Kombes Pol
Mokhamad Ngajib.
Penulis : Zhiera
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan