Breaking News

Radio Player

Loading...

Reskrim Polrestabes Makassar Berhasil Ringkus 3 Pelaku Curanmor Kelas Kakap

Sabtu, 26 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Makassar – Satuan Reskrim Polrestabes Makassar dan jajaran Polsek berhasil mengungkap kasus curanmor 24 TKP.

“Tiga tersangka dibelakang ini 24 TKP curanmor,” ungkap Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana saat komferensi pers di Polrestabes Makassar, Jumat (25/10/2024).

Selain pencurian sepeda motor Satuan Reskrim Polrestabes Makassar juga mengamankan pencurian mobil.

ads

“Ada juga satu unit mobil tersangkanya masih diamankan sementara masih kami kembangkan,” ucap Kompol Devi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim mengungkapakan dari 24 TKP dan satu unit mobil ada beberapa modus diantaranya ada yang merusak kunci kontak menggunakan kunci T. “Ada juga yang hanting keliling tempat parkir yang ada kunci tertinggal,” ucap Kompol Devi.

Sementara pencurian mobil, Kasat Reskrim menerangkan, sebelumnya mobil berada di dalam bengkel disimpan pemiliknya ketika lengah kuncinya dicuri, pengelola bengkel tidak sadar ketika malam hari bengkel tutup mobil dibawa kabur.

“Ini sementara kami kembangkan untuk jaringannya mudah-mudahan segera bisa kita rilis,” ucap Kasat Reskrim.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros
Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon
Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea
Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar
Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 04:40 WITA

Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon

Rabu, 17 September 2025 - 00:32 WITA

Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Rabu, 17 September 2025 - 00:27 WITA

Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:31 WITA

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA