Breaking News

Radio Player

Loading...

Polsek Manggala Amankan Ratusan Liter Miras Ballo Warga

Minggu, 27 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id – Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Kepolisian Polsek Manggala Polrestabes Makassar kembali amankan ratusan liter minuman keras Jenis Ballo di Jln. Lasuloro Raya,Kelurahan Manggala, Kota Makassar, Sabtu sore (26/10/2024).

Dalam patroli KRYD dipimpin langsung kapolsek manggala Kompol Semuel To’Longan, SH,.MH,.M.SI didampingi Kanit IK Iptu Ronny B. Sokabla,SH dan Kanit Reskrim Iptu A. Latif,S.Sos.

Kapolsek manggala Kompol Semuel To’Longan, SH,.MH,.M.SI mengatakan bahwa pelaku yang menggunakan sepeda motor mengangkut jerigen berisi ratusan liter miras ballo yang ditutupi karung kami amankan saat melintas di Jalan di lasuloro raya kelurahan manggala.

ads

“Kami intensifkan giat KRYD untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang malam dan libur akhir pekan di wilayah hukum Polsek Manggala,”ucap Kapolsek Manggala

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut,kata Kapolsek, Pelaku Lk. RM (35) bersama barbuk miras serta R2 yang digunakan diamankan ke mapolsek dirinya mengungkapkan bahwa miras tersebut didapatkan / dibeli di desa mongcongloe kab. Maros yang selanjutnya di perjualbelikan kepada warga di kecamatan manggala untuk malam minggu.

“Kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah aman dan kondusif,”pungkas Kompol Semuel To’Longan

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA