Breaking News

4 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi DPRD Bantaeng di Pindahkan ke Lapas Makassar

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Bantaeng,DNID.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menyerahkan tersangka dan barang bukti atau Tahap II Dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan belanja rumah tangga untuk Pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng Masa Jabatan 2019-2024, dari Jaksa Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bantaeng dan dilanjutkan dengan pemindahan tahanan ke Lapas Makassar, Selasa (29/10/2024).

Dengan begitu,dugaan kasus Tipikor tersebut,akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Makassar.

“Berarti ini tidak akan lama lagi, ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Makassar,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Satria Abdi beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut bahwa selama proses tahap II dilaksanakan, Tersangka H, I, MR, dan Sekwan DK, masing-masing telah didampingi oleh Penasehat Hukum.

Selanjutnya, Jaksa Penutut Umum (JPU) akan melakukan penahanan terhadap Tersangka H, I, MR dan DK di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar selama 20 hari. Terhitung mulai tanggal (29 Oktober 2024) sampai dengan tanggal (17 Nopember 2024)”.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H, M.H, Menambahkan selain pelimpahan 4 Tersangka tersebut, Penyidik Kejaksaan Negeri Bantaeng juga melimpahkan Barang Bukti (BB) dalam kasus ini, berupa 8 unit Handphone dan uang sejumlah Rp.1.300.000.000.- (Satu Milyar Tiga Ratus Juta Rupiah).

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru