Breaking News

Radio Player

Loading...

4 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi DPRD Bantaeng di Pindahkan ke Lapas Makassar

Kamis, 31 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bantaeng,DNID.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menyerahkan tersangka dan barang bukti atau Tahap II Dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan belanja rumah tangga untuk Pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng Masa Jabatan 2019-2024, dari Jaksa Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bantaeng dan dilanjutkan dengan pemindahan tahanan ke Lapas Makassar, Selasa (29/10/2024).

Dengan begitu,dugaan kasus Tipikor tersebut,akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Makassar.

“Berarti ini tidak akan lama lagi, ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Makassar,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Satria Abdi beberapa waktu lalu.

ads

Ia menyebut bahwa selama proses tahap II dilaksanakan, Tersangka H, I, MR, dan Sekwan DK, masing-masing telah didampingi oleh Penasehat Hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Jaksa Penutut Umum (JPU) akan melakukan penahanan terhadap Tersangka H, I, MR dan DK di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar selama 20 hari. Terhitung mulai tanggal (29 Oktober 2024) sampai dengan tanggal (17 Nopember 2024)”.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H, M.H, Menambahkan selain pelimpahan 4 Tersangka tersebut, Penyidik Kejaksaan Negeri Bantaeng juga melimpahkan Barang Bukti (BB) dalam kasus ini, berupa 8 unit Handphone dan uang sejumlah Rp.1.300.000.000.- (Satu Milyar Tiga Ratus Juta Rupiah).

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA