PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Penolakan masyarakat terhadap pelaksanaan pertambangan laut di kawasan Batu Beriga dinilai dapat menjadi ‘Golden Moment’ dalam mendorong royalti PT Timah ke Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi lebih layak.
Dalam hal ini, salah satu ahli ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Marshal Imar Pratama mengatakan, penolakan terhadap aktivitas pertambangan laut seharusnya juga dapat merambat ke desa-desa lain, sehingga dapat menjadi salah satu dasar mengkaji ulang kehadiran pertambangan di Babel, mulai dari tata kelolanya sampai pembagian hasilnya untuk daerah.
“Sudah cukup selama ratusan tahun Babel dibodohi, Saya berharap Babel memiliki nilai tawar yang tinggi yang bisa berdampak pada didapatkannya royalti 10% saat posisi PT Timah sedang dilematis. Terkadang manajemen konflik itu harus diciptakan dalam menggapai tujuan, apalagi ini tujuannya baik untuk Babel,” kata Marshal, kepada awak media.
Menurut Marshal, PT Timah selalu berdalih pada kontribusinya yang besar terhadap Babel, padahal kenyataannya yang diberikan oleh PT Timah kepada Babel masih jauh dari yang diharapkan dan tidak sesuai dengan kerusakan lingkungan akibat pasca tambang tersebut.
“Begitu sulitnya PT Timah memberikan royalti 10% dengan alasan klasik, sampai mereka rela bocor Rp 300 triliun ketimbang memberikan kepada Babel,” ungkapnya.
Dengan kerusakan yang telah ditimbulkan pasca tambang selama ini, lanjut dia, Babel haruslah memiliki nilai tawar yang lebih tinggi. Sehingga nantinya dari royalti itu pula Bangka Belitung dapat ‘memperbaiki diri’ serta mensejahterakan masyarakat.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi DNID Babel
Sumber Berita : KBO BABEL