Breaking News

Prof Sutan Nasomal,Menilai Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Membiarkan Pelanggaran HAM di Timur Tengah

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Ditumbangkan para presiden yang tidak bersalah atau di bubarkan pemerintah yang resmi guna menciptakan perang dan merampas semua kekayaan di negara terjajah tersebut adalah kejahatan perang yang harus di adili dan wajib dikenakan sangsi untuk ganti rugi terhadap kejahatan perang yang di ciptakan.

Kapankah Drama Kejahatan perang yang terus terjadi dilakukan para negara adidaya yang serakah mampu dihentikan oleh pengadilan kriminal international (ICC) menurut Prof Sutan Nasomal

Dalam Undang Undang Dasar 1945 Indonesia bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alinea pertama bermakna bahwa bangsa Indonesia anti penjajahan, karena penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Kemudian, bangsa Indonesia juga mengakui bahwa setiap bangsa berhak untuk merdeka. oleh karena itu bangsa Indonesia mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa di dunia.

Dalam beberapa hari yang lalu para pakar HAM PBB mendesak jaksa ICC mempercepat peradilan sebagai langkah penting mengakhiri impunitas dan memulihkan hukum internasional serta tatanan berbasis HAM. Menurut mereka, hal itu menjadi benteng terakhir yang dapat menghentikan spiral kekerasan dan risiko yang ditimbulkannya bagi masyarakat korban kejahatan perang.

Apakah ICC hanya menutup mata karena kasus kejahatan perang selama bertahun tahun tidak mampu di bawa dan di adili. Kini Palestina menjadi korban perang yang seluruh pemimpin Dunia mengecam kejahatan Israel dan Amerika. Bila tidak mampu menangkap para penjahat perang apakah sebaiknya di bubarkan pengadilan kriminal international (ICC).

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Cara Efektif Menentukan Pilihan dalam Pilkada
Kejati Kalbar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas Ela Hilir
Catatan Penting Jelang Debat Publik Kedua Pilgub dan Wagub Sulsel 2024
Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, Ketua Pemuda Katolik Komcab Melawi Sebut Pemimpin Sebagai Teladan
PT RKA Serahkan Berkas CPCL
Anggota DPRD Melawi, Khairil Ikhwan Raih Gelar Sarjana Pendidikan
Ketua Dewan Nasional Palestina: Dukungan Israel, AS Bertujuan untuk Usir Warga Palestina dari Tanahnya
Sah sebagai Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi UY Terima Palu Pimpinan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 13:40 WIB

Cara Efektif Menentukan Pilihan dalam Pilkada

Senin, 11 November 2024 - 20:32 WIB

Kejati Kalbar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas Ela Hilir

Minggu, 10 November 2024 - 09:55 WIB

Catatan Penting Jelang Debat Publik Kedua Pilgub dan Wagub Sulsel 2024

Jumat, 8 November 2024 - 12:18 WIB

Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, Ketua Pemuda Katolik Komcab Melawi Sebut Pemimpin Sebagai Teladan

Rabu, 6 November 2024 - 12:40 WIB

PT RKA Serahkan Berkas CPCL

Senin, 4 November 2024 - 14:50 WIB

Prof Sutan Nasomal,Menilai Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Membiarkan Pelanggaran HAM di Timur Tengah

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRD Melawi, Khairil Ikhwan Raih Gelar Sarjana Pendidikan

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:32 WIB

Ketua Dewan Nasional Palestina: Dukungan Israel, AS Bertujuan untuk Usir Warga Palestina dari Tanahnya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Yuri Kemal Pastikan Tim Ahli Berbasis Profesionalisme dan Data Akurat

Selasa, 19 Nov 2024 - 08:40 WIB

Ekonomi Bisnis

Strategi Yuri Kemal Jadikan Belitung Role Model Pariwisata Berkelanjutan

Selasa, 19 Nov 2024 - 08:23 WIB

Kriminal Hukum

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Senin, 18 Nov 2024 - 23:47 WIB