Dnid.co.id, Makassar – Seorang perempuan berinisial TS (37) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan melaporkan suaminya berinisial TM (37) di Polrestabes Makassar.
Dia melaporkan suaminya diduga lantaran melakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial WS.
TS menjelaskan pada 27 Mei 2024 memergoki suaminya berada di Apartemen Jalan Ratulangi Makassar bersama perempuan itu.
“Saat itu dia mau bicara baik baik dan saya minta dipertemukan dengan perempuan itu. Namun tak pernah dipenuhinya,” kata TS kepada awak media, Selasa (5/11/2024).
Setelah itu, TS berpikir sang suami tidak akan mengulangi hal demikian. Namun sayang ia malah mengetahui jika suaminya masih berhubungan dengan perempuan yang diduga bekerja di Laskar Pelangi Pemkot Makassar itu.
“Sempat saya menggerebek di Apartemen (CPI) lantai 7. Saat itu saya dengar suara perempuan tersebut. Tak lama kemudian ada juga polisi, kemudian saya disuruh lapor resmi. Saat ini saya pikir diproses tapi tidak ada kepastian,” tambahnya.
Tak ada kejelasan hukum saat itu, TS kemudian melaporkan suaminya yang bekerja di BPN Pertanahan Makassar di Polrestabes Makassar.
“Saya sudah lapor secara resmi di Polrestabes Makassar. Saya melaporkan juga perempuan itu,” ujarnya.
Dia pun berharap laporannya bisa diproses oleh Kepolisian. Dirinya sudah kecewa dengan sikap sang suaminya.
“Saya berharap ada proses hukum. Saya juga menunggu gugatan yang dia mau lakukan,” tegas perempuan 37 tahun tersebut.
Penulis : Herman
Editor : M.Akbar
Sumber Berita : Inisial TS