Breaking News

Radio Player

Loading...

Asyik Pesta Miras Ballo, Puluhan Pemuda Diamankan Polsek Manggala

Minggu, 10 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id – Menindaklanjuti Aduan Masyarakat Polsek Manggala kembali berhasil mengamankan 33 pemuda yang kedapatan tengah pesta minuman keras (Miras) di Jl. Tamangapa Raya III sekitaran waduk tunggu pampang Kel. Bangkala,Kec. Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu Malam (9/11/24).

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH,.MH,.M.Si saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan puluhan pemuda yang kedapatan tengah pesta minuman keras (Miras) di Jl. Tamangapa Raya III sekitaran waduk tunggu pampang,setelah menerima laporan dari masyarakat setempat,dan pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.

“Kami telah mengamankan puluhan pemuda yang berpesta miras, setelah menerima laporan dari masyarakat setempat dan pengguna jalan dilokasi tersebut, menimbulka keresahan warga serta potensi terjadinya gangguan kamtibmas,”ucapnya.

ads

Personil gabungan bersama Mitra Kamtibmas FKPM Sektor Manggala, adanya laporan tersebut, personil yang dipimpin Wakil Polsek, AKP Yansi Raid langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan puluhan pemuda sementara asyik berpesta miras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak tanggung-tanggung sebanyak 33 orang pemuda yang masih status pelajar diamankan ke Mapolsek Manggala bersama puluhan liter miras jenis Ballo yang disimpan pada galon tempat air,” kata AKP Yansi.

Kapolsek Manggala mengungkapkan untuk tindak lanjut, para pemuda tersebut,didata dan dilakukan pembinaan lebih lanjut.

” Kami data dan bina lebih lanjut serta nantinya akan kami hadirkan masing-masing orang tua maupun pihak berwenang dengan melibatkan pemerintah setempat sebagai efek Jerah,agar kedepannya tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kunci Kapolsek.

Kepolisian mengimbau peran penting orang tua/keluarga maupun elemen masyarakat untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar terhindar dari kenakalan remaja seperti mengonsumsi minuman keras yang dapat berujung tawuran antar kelompok serta perbuatan tindak pidana lainnya.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polsek Manggala

Berita Terkait

Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros
Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon
Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea
Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar
Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 04:40 WITA

Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon

Rabu, 17 September 2025 - 00:32 WITA

Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Rabu, 17 September 2025 - 00:27 WITA

Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:31 WITA

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA