Breaking News

Radio Player

Loading...

Asyik Pesta Miras Ballo, Puluhan Pemuda Diamankan Polsek Manggala

Minggu, 10 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id – Menindaklanjuti Aduan Masyarakat Polsek Manggala kembali berhasil mengamankan 33 pemuda yang kedapatan tengah pesta minuman keras (Miras) di Jl. Tamangapa Raya III sekitaran waduk tunggu pampang Kel. Bangkala,Kec. Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu Malam (9/11/24).

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH,.MH,.M.Si saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan puluhan pemuda yang kedapatan tengah pesta minuman keras (Miras) di Jl. Tamangapa Raya III sekitaran waduk tunggu pampang,setelah menerima laporan dari masyarakat setempat,dan pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.

“Kami telah mengamankan puluhan pemuda yang berpesta miras, setelah menerima laporan dari masyarakat setempat dan pengguna jalan dilokasi tersebut, menimbulka keresahan warga serta potensi terjadinya gangguan kamtibmas,”ucapnya.

ads

Personil gabungan bersama Mitra Kamtibmas FKPM Sektor Manggala, adanya laporan tersebut, personil yang dipimpin Wakil Polsek, AKP Yansi Raid langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan puluhan pemuda sementara asyik berpesta miras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak tanggung-tanggung sebanyak 33 orang pemuda yang masih status pelajar diamankan ke Mapolsek Manggala bersama puluhan liter miras jenis Ballo yang disimpan pada galon tempat air,” kata AKP Yansi.

Kapolsek Manggala mengungkapkan untuk tindak lanjut, para pemuda tersebut,didata dan dilakukan pembinaan lebih lanjut.

” Kami data dan bina lebih lanjut serta nantinya akan kami hadirkan masing-masing orang tua maupun pihak berwenang dengan melibatkan pemerintah setempat sebagai efek Jerah,agar kedepannya tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kunci Kapolsek.

Kepolisian mengimbau peran penting orang tua/keluarga maupun elemen masyarakat untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar terhindar dari kenakalan remaja seperti mengonsumsi minuman keras yang dapat berujung tawuran antar kelompok serta perbuatan tindak pidana lainnya.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polsek Manggala

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru