Luwu Utara, DNID.co.id – Sebagai upaya kesiapan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menggelar simulasi pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), di halaman Kantor KPU Luwu Utara, Jalan Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba,Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/11/2024).
Masyar anggota Komisioner KPU Luwu Utara mewakili Ketua KPU mengatakan bahwa, simulasi pemungutan suara di TPS perlu dilakukan untuk melihat sejauh mana gambaran pelaksanaan Pilkada.
Simulasi ini untuk memastikan kesiapan petugas KPPS, PPS, dan PPK dalam pemungutan dan penghitungan suara.
“Satu hal yang perlu diantisipasi pada pelaksanaan Pilkada nanti yakni, datangnya pemilih yang membludak di waktu-waktu tertentu,”ujar Masyar.
KPU juga menghimbau kepada para penyelenggara di setiap TPS agar bisa menyiapkan kursi dan tempat menunggu di luar, meskipun di dalam TPS sudah disediakan tempat, tapi paling tidak bisa memberikan kenyamanan pemilih saat mengantri masuk satu persatu.
“Kami tidak menginginkan ada pemilih yang datang mengantri tetapi justru berdiri di loket pendaftaran. Hal tersebut bisa diantisipasi dengan menyiapkan kursi tunggu terlebih dahulu,” Masyar menegaskan.
Disampaikan Masyar bahwa, saat pelaksanaan Pilkada nanti yang perlu dicermati adalah para pemilih wajib membawa formulir C pemberitahuan sebagai undangan ke TPS dan KTP pemilih bersangkutan.
Dua instrumen tersebut harus dibawa untuk mengecek keabsahan dokumen pemilih sebagai warga yang memiliki hak untuk memilih di TPS setempat.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Yustus
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan