Tambang Legal, Peluang Rakyat Menambang Dengan Tenang, Juga Penopang Naiknya PAD

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Pasangan BERAMAL (Bersama Erzaldi Rosman – Yuri Kemal) telah menegaskan bahwasannya persoalan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Juknis Izin Pertambangan Rakyat (IPR) akan tetap menjadi prioritas untuk diperjuangkan apabila kembali menang di Pemilihan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2024. Senin (11/11/2024).

Sebagaimana diketahui, peta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Provinsi Kepulauan Babel sudah dikeluarkan oleh Kementerian ESDM sejak tahun 2023 lalu.

Adapun penerbitan WPR itu melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 46.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 116.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tata letak WPR sebanyak 123 Blok dengan luas 8.606 Ha, di tiga kabupaten wilayah Bangka Belitung. Paling luas di Bangka Tengah dengan jumlah 89 blok (6.521 Ha), sementara di Kabupaten Bangka Selatan dengan jumlah 17 blok (1.105 Ha), dan Belitung Timur dengan jumlah 17 blok (980 Ha).

Namun hingga saat ini WPR tersebut belum dapat dikerjakan lantaran belum turunnya juknis IPR dari Kementerian ESDM.

Dalam hal ini, Calon Gubernur Erzaldi Rosman mengatakan, bahwa hambatan selama ini terkait dengan WPR/IPR tersebut adalah regulasi. Karna hal itu pula, lanjut dia, ini merupakan peluang besar bagi pasangan BERAMAL lantaran adanya faktor keterikatan hubungan politik, baik dari Presiden RI Prabowo Subianto serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, yang merupakan orangtua kandung dari Cawagub Yuri Kemal Fadlullah.

“Karena selain karena faktor keterkaitan hubungan politik yang memang tegak lurus dengan pemerintah pusat, juga hubungan secara emosional yang tentunya tak bisa diabaikan antara pasangan BERAMAL dengan para pengambil kebijakan terutama soal regulasi WPR/IPR di tingkat pusat itu sendiri dengan pasangan BERAMAL,” kata Erzaldi, Senin (11/11/2024).

Disamping itu, Erzaldi mengakui bahwa sektor pertambangan masih menjadi tulang punggung perekonomian sebagian besar masyarakat Babel, sehingga tidak ada alasan untuk tidak memperjuangkan hal tersebut.

“Pertambangan masih menjadi salah satu penopang utama ekonomi Bangka Belitung (Babel) yang terkait langsung untuk kepentingan rakyat banyak,” ungkapnya.

“Ini yang juga cukup mendasar, jika WPR dan IPR berhasil digelontorkan, berarti penambangan imah rakyat akan menjadi legal,” tutur Mantan Gubernur Babel ini.

Nantinya, lanjut dia, jika perjuangan WPR berhasil otomatis sektor pertambangan dapat lebih maksimal dalam menopang pendataan bagi masyarakat, karna tidak perlu sembunyi-sembunyi dalam bekerja.

Dia juga berharap, dengan legalnya sektor pertambangan khususnya WPR akan bermanfaat bagi masyarakat khususnya dari sisi pendapatan, dan juga bermanfaat bagi pemerintah melalui pajak yang dihasilkan dari sektor tersebut.

“Otomatis penambangan dapat maksimal serta pendapatan rakyat juga maksimal karena tidak ada biaya ‘ilegal’ yang harus dikeluarkan. Di sisi lain, dengan penambangan yang legal itu juga, akan menjadi penunjang dan peluang bagi pemerintahan Babel untuk meningkatkan PAD dari sektor tambang,” pungkasnya.

Simpan Gambar:

Senin, 11 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sumber Berita: TIM PASANGAN BERAMAL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

19 Siswa SMP Terlibat Tawuran di Makassar Diamankan Polisi, Tak Dihukum tapi Diberi Tas dan Alat Tulis
Hujan Deras Semalaman Berujung Duka, Pj Sekda Didampingi Camat Datangi Rumah Duka Bawa Pesan Khusus Bupati
Reses Rudianto Tjen Bongkar Persoalan Lahan Pertanian
Lurah Panaikang Murka, Sebut Proyek Pompengan di Jeneponto Tidak Bermanfaat
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Sunter Agung – Pademangan Timur
Manipulasi Dokumen Nelayan Terbongkar, Ribuan Liter Solar Subsidi Nyaris Disalahgunakan Pelaku
Upaya Jaga Stabilisasi Harga Pangan Jelang Idul Adha, Bupati Bantaeng Hadiri Rapat TPID Sulsel
Polres Poso Gelar Operasi Triwulan II 2026, Evaluasi Kamtibmas hingga Penyerapan Anggaran
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:36 WITA

19 Siswa SMP Terlibat Tawuran di Makassar Diamankan Polisi, Tak Dihukum tapi Diberi Tas dan Alat Tulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:17 WITA

Hujan Deras Semalaman Berujung Duka, Pj Sekda Didampingi Camat Datangi Rumah Duka Bawa Pesan Khusus Bupati

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:04 WITA

Reses Rudianto Tjen Bongkar Persoalan Lahan Pertanian

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:01 WITA

Lurah Panaikang Murka, Sebut Proyek Pompengan di Jeneponto Tidak Bermanfaat

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:54 WITA

Manipulasi Dokumen Nelayan Terbongkar, Ribuan Liter Solar Subsidi Nyaris Disalahgunakan Pelaku

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:22 WITA

Upaya Jaga Stabilisasi Harga Pangan Jelang Idul Adha, Bupati Bantaeng Hadiri Rapat TPID Sulsel

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:13 WITA

Polres Poso Gelar Operasi Triwulan II 2026, Evaluasi Kamtibmas hingga Penyerapan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:33 WITA

Banjir Besar di Bone Disebut Bukan Sekadar Hujan, Warga Mulai Bongkar Penyebabnya

Berita Terbaru

Peristiwa

Reses Rudianto Tjen Bongkar Persoalan Lahan Pertanian

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:04 WITA