Breaking News

Radio Player

Loading...

Nikita Mirzani Sentil Polda Sulsel Soal Skincare Ilegal

Kamis, 14 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengumumkan tiga identitas tersangka dalam kasus peredaran skincare berbahan mercuri, Rabu (12/11/2024).

Ketiga tersangka tersebut merupakan owner atau pemilik dari skincare Mira Hayati berinisial MH alias Mira Hayati, kosmetik Fenny Frans berinisial MS alias Mustadir Dg Sila yang diketahui merupakan suami dari Fenny Frans dan terakhir owner RG Glow berinisial AS alias Agus Salim.

Berstatus tersangka tak membuat para tersangka langsung ditahan. Ada beberapa pertimbangan mengapa tersangka belum juga ditahan hingga kini. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.

ads

“Ada beberapa pertimbangan, kalau tidak salah itu yang satu hamil dan sakit, itu si Mira Hayati,” ujarnya dikutip dari Tribun Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini sontak menjadi sorotan publik. Salah satu yang ikut mengomentari kasus tersebut adalah Nikita Mirzani.

Melalui akun instagramnya, artis yang dikenal dengan berbagai kontroversinya ini mempertanyakan Langkah Polda Sulsel yang belum menahan tersangka.

“Mirahayati dugong sudah jadi TSK. Tapi kok ga ditahan yah Polda Sulsel. Menggemaskan deh ah,”keluhnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani juga mempertanyakan kenapa Polda Sulsel baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka sedangkan produk NRL -Maxie juga ditemukan memiliki kandungan merkuri.

Oleh karena itu, Nikita Mirzani menandai akun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengawasi kinerja Polda Sulsel yang ia duga tidak tegak lurus dalam menangani kasus peredaran skincare berbahan merkuri.

 

Simpan Gambar:

Penulis : Renaldy Pratama

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Akun Instagram Nikita Mirzani

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru