Makassar,DNID.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengumumkan tiga identitas tersangka dalam kasus peredaran skincare berbahan mercuri, Rabu (12/11/2024).
Ketiga tersangka tersebut merupakan owner atau pemilik dari skincare Mira Hayati berinisial MH alias Mira Hayati, kosmetik Fenny Frans berinisial MS alias Mustadir Dg Sila yang diketahui merupakan suami dari Fenny Frans dan terakhir owner RG Glow berinisial AS alias Agus Salim.
Berstatus tersangka tak membuat para tersangka langsung ditahan. Ada beberapa pertimbangan mengapa tersangka belum juga ditahan hingga kini. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.
“Ada beberapa pertimbangan, kalau tidak salah itu yang satu hamil dan sakit, itu si Mira Hayati,” ujarnya dikutip dari Tribun Medan.
Hal ini sontak menjadi sorotan publik. Salah satu yang ikut mengomentari kasus tersebut adalah Nikita Mirzani.
Melalui akun instagramnya, artis yang dikenal dengan berbagai kontroversinya ini mempertanyakan Langkah Polda Sulsel yang belum menahan tersangka.
“Mirahayati dugong sudah jadi TSK. Tapi kok ga ditahan yah Polda Sulsel. Menggemaskan deh ah,”keluhnya.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani juga mempertanyakan kenapa Polda Sulsel baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka sedangkan produk NRL -Maxie juga ditemukan memiliki kandungan merkuri.
Oleh karena itu, Nikita Mirzani menandai akun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengawasi kinerja Polda Sulsel yang ia duga tidak tegak lurus dalam menangani kasus peredaran skincare berbahan merkuri.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Renaldy Pratama
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Akun Instagram Nikita Mirzani