Breaking News

Radio Player

Loading...

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Senin, 18 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Luwu Utara, DNID.co.id – Entah apa yang ada dibenak Jeri (22) hingga tega menganiaya ibu kandungnya, dengan melempar kursi,gelas kaca ke dinding dan menyuntik lengan kiri ibunya dengan jarum spoit, lantaran tak diberi uang.

Anak menganiaya ibunya ini terjadi di Dusun Sabbang Loang Desa Sassa Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

“Kejadiannya tiga hari lalu. Tapi pelaku baru ditangkap, Senin 18 November 2024,” ungkap Kapolres Luwu Utara AKBP Muh Husni Ramli melalui Kasat Reskrim AKP Muh Althof Zainuddin pada media ini.

ads

Dikatakan Kapolres, terjadinya aksi kekerasan,karena disebabkan anak minta uang ke ibunya yang baru pulang dari kebun,namun tak dikasih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan minta uang ke ibunya, Ibunya lalu mengatakan tidak ada uang nak. Sehingga anak kandung ini menjadi marah dan mengamuk,”kata Kapolres.

Setelah menerima laporan,Tim Resmob Polres Luwu Utara langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan Jeri. Tim bergerak langsung ke lokasi dan mengamankan anak durhaka di Dusun Sabbang Loang berhasil dibekuk tanpa perlawanan, dan langsung diantar ke Mako Polres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku, Jeri bukan nama sebenarnya, akhirnya dijebloskan ke penjara setelah dilaporkan ibunya ke Polres Luwu Utara, Jumat (15/11/2024).

Akibat tindakan biadab jeri ini, membuat ibunya menjadi trauma.

Sementara,Jeri menyesali perbuatannya tega menganiaya orang yang telah membesarkannya selama 22 tahun lamanya.

Simpan Gambar:

Penulis : Yustus

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA