Ia juga mengapresiasi Bawaslu Provinsi Babel yang telah menjalankan proses Monev ini dengan baik, mengingat sebelumnya Bawaslu Provinsi juga telah menjalani Monev di tingkat kabupaten/kota dan mendapatkan evaluasi dari Bawaslu Pusat.
“Proses pengisian SAQ (Self-Assessment Questionnaire) pada tahun ini tidak terlalu sulit bagi Bawaslu Babel, karena hampir semua pertanyaan dalam SAQ ini serupa dengan yang diajukan oleh Bawaslu Pusat, sehingga mereka sudah terbiasa mengisinya,” ujar Rogrius Sinulingga.
Pencapaian ini menegaskan komitmen Bawaslu Babel untuk terus menjaga transparansi dan keterbukaan informasi, guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik dan akuntabel.
Keberhasilan ini juga menjadi contoh bagi badan publik lainnya untuk lebih aktif dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Halaman Berita ini : 1 2
Sumber Berita : KBO BABEL