Breaking News

Polrestabes Makassar Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Empat Lokasi Berbeda

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Makassar,DNID.co.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus judi online dengan menangkap lima pelaku dari beberapa lokasi di Kota Makassar.

Penangkapan pelaku judi online yang belakangan ini sangat masif dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana dalam konferensi pers di Polrestabes Makassar, Senin sore (18/11/2024) mengatakan, pihaknya mengamankan lima pelaku dari empat lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi pertama di salah satu rumah kos di Jl Hertasning, pada Sabtu 16 November 2024.

“Di lokasi itu, dua pelaku berhasil diamankan masing-masing berisinial RAW dsn WAM,”ujar Kapolrestabes.

Lanjut Kombes Pol Mokhamad Ngajib, para pelaku ini bermain judi online dengan menggunakan akun sebanyak 11 ribu.

Akun itu digunakan untuk menampung chip. Pelaku telah melakukan judi online jenis high domino island selama satu tahun.

“Untuk di Kota Makassar sudah berjalan tujuh bulan. Dan sebelumnya mereka bermain di tempat lain yaitu di Bali,”ucap Komber Pol Ngajib.

Kapolrestabes menambahkan, dalam melaksanakan judi online ini, ada 11 ribu akun yang dibuat yaitu High Account Robot Otomatis.

Hasil dari Judol itu selama dijalankan, mencapai Rp 700 juta. Kemudian setiap permainan dalam satu bulan, menghasilkan Rp 60 juta.

“Mereka terkoneksi dengan bandar yang ada di kota Padang. Sampai saat ini kami masih pengembangan pengejaran terhadap bandarnya,“tutur Kombes Pol Ngajib.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Konferensi Pers Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Polsek Tamalanrea Amankan 6 Warga Sedang Asyik Pesta Miras Ballo
Polda Sulsel Ungkap Kasus TPPO dan Perlindungan Pekerja Migran.
3 Terduga Pelaku TPPO Diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut
Operasi KRYD,Polsek Panakukang Amankan Puluhan Sepeda Motor.
Aktivis Desak Polda Selidiki 16 Brand Skincare di Sulsel.
Terkait Sabu 10,64 Gram,Tim Kibas Sat Resnarkoba Polres Bangka Amankan Kelez 
Nekat Curi Plat Aluminium Baleho,IS Diringkus Tim Jatanras Polda Babel
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Senin, 18 November 2024 - 23:25 WIB

Polrestabes Makassar Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Empat Lokasi Berbeda

Senin, 18 November 2024 - 20:12 WIB

Polsek Tamalanrea Amankan 6 Warga Sedang Asyik Pesta Miras Ballo

Senin, 18 November 2024 - 00:46 WIB

Polda Sulsel Ungkap Kasus TPPO dan Perlindungan Pekerja Migran.

Senin, 18 November 2024 - 00:13 WIB

3 Terduga Pelaku TPPO Diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut

Minggu, 17 November 2024 - 23:27 WIB

Operasi KRYD,Polsek Panakukang Amankan Puluhan Sepeda Motor.

Minggu, 17 November 2024 - 22:17 WIB

Aktivis Desak Polda Selidiki 16 Brand Skincare di Sulsel.

Sabtu, 16 November 2024 - 17:38 WIB

Terkait Sabu 10,64 Gram,Tim Kibas Sat Resnarkoba Polres Bangka Amankan Kelez 

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Senin, 18 Nov 2024 - 23:47 WIB