Makassar,DNID.co.id – Polsek Tamalanrea melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan terkendali.
Dalam Operasi KRYD, Personil Polsek Tamalanrea membubarkan sekelompok warga yang sedang pesta miras di BTP Blok H Kelurahan Buntusu,dan berhasil mengamankan 6 Orang yang sedang berpesta Minuman Keras Ballo dan 1 Jerigen Miras Ballo,Minggu malam (17/11/2024).
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos,MM mengatakan Kegiatan KRYD di lakukan untuk meminimalisir terjadinya tingkat aksi kejahatan yang paling banyak di pengaruhi oleh pengaruh minuman keras.
“Tak hanya miras, Dalam kegiatan operasi Pekat ini, Polsek Tamalanrea juga menargetkan sasaran Knalpot Brong, Aksi Balapan liar dan tindak kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor),”ujarnya.
Untuk Enam orang pelaku pesta miras ballo selanjutnya didatakan dan diberikan Imbauan untuk tidak mengulangu perbuatannya, sedangkan Barang bukti Minuman Keras Ballo diamankan keMapolsek Tamalanrea untuk dimusnahkan.
Kompol Muhammad Yusuf menambahkan, Hal ini juga merupakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang ditingkatkan Dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang kondusif jelang pemungutan suara pilkada serentak tahun 2024
“Olehnya itu Kami mengimbau kepada warga masyarakat jika mengetahui atau melihat adanya hal-hal yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas agar segera melaporkan ke Call Center Pengaduan Polsek Tamalanrea 081245941110 untuk segera ditindak lanjuti,”tutupnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polsek Tamalanrea