Lebih lanjut, Perwira Melati Satu Polri ini menyebutkan bahwa pihaknya terus membuka layanan aduan terkait aksi balapan liar.
“Kita juga sudah buka layanan aduan yang kemudian kami teruskan ke jajaran kami agar segera ditindaklanjuti. Untuk itu, kami mohon jika masyarakat ada menemukan aksi balapan liar, segera laporkan ke kami,”pungkasnya.
*Berikut Call Center Aduan Balapan Liar dan Laka Lantas :*
A. KBO Dit Lantas Polda Kep. Babel 081315092008
B. PIKET Mako Dit Lantas Polda Kep. Babel
082183492862
Informasi akan diterima dan diteruskan kepada Petugas Piket dan Sat Lantas Polres / Ta jajaran Polda Kep. Bangka Belitung.
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : Roy
Editor : Redaksi DNID Babel
Sumber Berita : Humas Polda Babel