Gowa,DNID.co.id – Laporan tentang kepala Desa Taring yang secara terang-terangan mengarahkan Kepala Dusun saat ini naik ketahap Penyidikan dan atau ditindak lanjuti , yang paling penting untuk di dalami oleh penyidik adalah, karena dalam video yang viral itu menyebutkan bahwa ada arahan dari Bupati Gowa.
“Penting untuk di dalami pada proses penyidikan agar secara utuh clear and clean proses ini, agar kedepan tidak terjadi lagi proses politisasi birokrasi yang kami anggap dapat mencederai proses demokrasi menjelang Pilkada Gowa 2024,”tegas Muallim Bahar Tim Hukum Aurama’
Lanjut,Muallim mengingatkan waktu yang singkat menuju 27 November mendatang, Bawaslu kami berharap agar betul-betul menjadi lembaga Pengawas sesuai dengan porsinya agar kepercayaan masyarakat dapat kembali terhadap integritas Bawaslu Gowa.
“kembali kami tegaskan bahwa kami Tim Hukum AURAMA’ telah memasukkan aduan di DKPP RI terkait penangan beberapa perkara yang telah di putus bawaslu yang bagi kami sangat tidak rasional terhadap netralitas beberapa ASN, pun demikian kami harus menghormati kewenangan bawaslu. tegasnya
untik hal itu, kami meminta agar penyidik bergerak profesional dan penangannya terbuka untuk umum dan atau setransparan mungkin agar dapat menjadi warning kepada Kepala Desa dan ASN lainnya untuk menjadi pembelajaran. “tutup Muallim Bahar Tim Hukum Aurama'”
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Tim Hukum AURAMA