Breaking News

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Dnid.co.id, Jeneponto – Seorang kakek bernama Samsuddin (67) asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan melaporkan sepasang suami istri (Pasutri) di Polres Jeneponto.

Pasutri Muing dan Sarah dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan ternak. Mereka menggelapkan Sapi milik Syamsuddin sebanyak dua kali yakni, pada tanggal 11 dan 21 Maret 2017.

Samsuddin mengatakan bahwa Muing mendatanginya dan ingin membantu menjualkan sapi miliknya ke Kalimatan. Hal itu membuatnya percaya. Samsuddin lalu memberikan 7 ekor sapi miliknya kepada M.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah itu (Sarah) yang datang menemui Samsuddin untuk meminta tambahan sapi. Saat itu dia berdalih bahwa mobil yang akan mengangkut sapi ke Kalimatan tidak akan bisa diberangkatkan jika tidak cukup 10 ekor,” kata Samsuddin pada Rabu (20/11/2024).

Saat itu, ia percaya dengan permintaan kedua Pasutri sehingga memberikan sapi miliknya untuk dijual. Namun sayang sampai sekarang hasil dari penjualan Sapi belum ia terima.

“Sampai sekarang saya tak kunjung menerima uang hasil penjualan sapi milikku,” terang dia.

Tidak terima hasil penjualan Sapinya itu. Saat ditanya mereka mengakui bahwa ternak tersebut tidak laku-laku.

“Saya sudah minta kembali Sapi nya. Tapi alasannya dia Ternak itu belum laku-laku,” ujarnya.

Akibat kejadian ini, Samsuddin mengaku mengalami kerugian sekitar Rp205.500.000 juta.

 

Penulis : Renaldy Pratama

Editor : Redaksi

Berita Terkait

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Polrestabes Makassar Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Empat Lokasi Berbeda
Polsek Tamalanrea Amankan 6 Warga Sedang Asyik Pesta Miras Ballo
Polda Sulsel Ungkap Kasus TPPO dan Perlindungan Pekerja Migran.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Senin, 18 November 2024 - 23:25 WIB

Polrestabes Makassar Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Empat Lokasi Berbeda

Senin, 18 November 2024 - 20:12 WIB

Polsek Tamalanrea Amankan 6 Warga Sedang Asyik Pesta Miras Ballo

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Putra Daerah Sulteng Resmi Jabat Wakapolda Sulteng

Rabu, 20 Nov 2024 - 20:01 WIB