Breaking News

Radio Player

Loading...

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Rabu, 20 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Jeneponto – Seorang kakek bernama Samsuddin (67) asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan melaporkan sepasang suami istri (Pasutri) di Polres Jeneponto.

Pasutri Muing dan Sarah dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan ternak. Mereka menggelapkan Sapi milik Syamsuddin sebanyak dua kali yakni, pada tanggal 11 dan 21 Maret 2017.

Samsuddin mengatakan bahwa Muing mendatanginya dan ingin membantu menjualkan sapi miliknya ke Kalimatan. Hal itu membuatnya percaya. Samsuddin lalu memberikan 7 ekor sapi miliknya kepada M.

ads

“Setelah itu (Sarah) yang datang menemui Samsuddin untuk meminta tambahan sapi. Saat itu dia berdalih bahwa mobil yang akan mengangkut sapi ke Kalimatan tidak akan bisa diberangkatkan jika tidak cukup 10 ekor,” kata Samsuddin pada Rabu (20/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, ia percaya dengan permintaan kedua Pasutri sehingga memberikan sapi miliknya untuk dijual. Namun sayang sampai sekarang hasil dari penjualan Sapi belum ia terima.

“Sampai sekarang saya tak kunjung menerima uang hasil penjualan sapi milikku,” terang dia.

Tidak terima hasil penjualan Sapinya itu. Saat ditanya mereka mengakui bahwa ternak tersebut tidak laku-laku.

“Saya sudah minta kembali Sapi nya. Tapi alasannya dia Ternak itu belum laku-laku,” ujarnya.

Akibat kejadian ini, Samsuddin mengaku mengalami kerugian sekitar Rp205.500.000 juta.

 

Penulis : Renaldy Pratama

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP
Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan
Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate
Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar
Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:55 WITA

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP

Selasa, 25 November 2025 - 19:27 WITA

Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 21:55 WITA

Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan

Senin, 24 November 2025 - 21:30 WITA

Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate

Senin, 24 November 2025 - 20:31 WITA

Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar

Senin, 24 November 2025 - 20:01 WITA

Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur

Berita Terbaru