PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Untuk pertama kalinya, Pengadilan Negeri Pangkalpinang Kelas 1 A menjadi bagian dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Bangka Belitung. Visitasi berlangsung pada Selasa (19/11/2024), dengan fokus pada kategori instansi vertikal. Rabu (20/11/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KI Babel, Ita Rosita, didampingi oleh Fahriani (Koordinator Bidang PSI), Martono (Koordinator Bidang Kelembagaan), Ahmad Tarmizi (Koordinator Bidang ASE), serta staf lainnya.
Tim E-Monev disambut langsung oleh Agustiani, S.H., di kantor Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Sebelum memulai sesi evaluasi, Agustiani mengajak tim KI Babel untuk melihat sejumlah fasilitas di area depan kantor.
Ia menjelaskan mekanisme pelayanan informasi publik yang tersedia, termasuk penggunaan aplikasi elektronik untuk mengakses putusan sidang.
Hal ini menunjukkan komitmen awal Pengadilan Negeri dalam menyediakan akses informasi secara transparan.
Komitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi
Dalam kunjungan tersebut, tim juga diarahkan ke ruang Command Center, di mana mereka bertemu dengan Panitera Pengadilan Negeri, Repulis, S.H., M.H., dan Reza Ardhafi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Repulis menyampaikan apresiasi kepada KI Babel atas kunjungan ini.
“Kami sangat senang dan berterima kasih atas kehadiran tim Visitasi MONEV KI Babel. Melalui kegiatan ini, kami dapat memahami area yang perlu ditingkatkan, baik dalam pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) E-MONEV maupun sarana dan prasarana di kantor,” ujarnya.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : KBO BABEL
Editor : Redaksi DNID Babel
Sumber Berita : KI BABEL