Jakarta,DNID.co.id – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Senin (18/11/2024). Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, mempersoalkan sampul atau cover serta Laporan utama bertajuk “Waswas Slot Judi Online” dari Majalah Tempo edisi 18-24 November 2024. Diwakili Tim Hukum Berantas Judol, Budi Arie kemudian melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Senin (19/11/2024).
Tim Hukum Berantas Judol, Freddy Alex Damanik, menganggap bahwa Majalah Tempo terlalu tendensius terhadap kliennya tanpa di dukung data dan fakta.
“Covernya terlalu tendensius, framing, fitnah, dan insinuatif tanpa didukung data dan fakta yang memadai di dalam tulisan-tulisan edisi pekan ini,” ujar Freddy dikutip dari jppn.com.
Freddy menilai bahwa sampul dan narasi yang dimuat dalam Majalah Tempo telah merugikan Budi Arie.
“Sampul dan narasi Majalah Tempo tersebut menunjukkan itikad buruk teradu (Tempo) dan menghakimi pengadu (Budi Arie),” kata Freddy dikutip dari tempo.co.
Olehnya itu, Budi Arie menuntut Tempo meminta maaf sekaligus mencabut, meralat dan memperbaiki sampul majalah yang memuat wajahnya di mesin slot.
Menanggapi hal tersebut, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menghormati keputusan Budi Arie yang mengadukan permasalahan sengketa produk jurnalistik ke Dewan Pers.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Tempo siap menjalani proses di Dewan Pers untuk memberikan keterangan dan menjawab semua tuduhan.
“Yang pasti semua proses jurnalistik di Tempo yang tersaji, telah melewati prosedur yang benar, dan taat kode etik. Fakta dan data telah diverifikasi, disajikan secara berimbang,” ujar Setri dikutip dari tempo.co.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Renaldy Pratama
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan