Breaking News

Radio Player

Loading...

Sehari Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak,Masih Ada Warga Makassar Belum Menerima C6

Selasa, 26 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id – Hari pemungutan suara pilkada serentak kini di depan mata, digelar rabu besok 27 November 2024, mulai pukul 07.00 Wita. Pemilih yang namanya tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) akan mendapatkan undangan mencoblos atau formulir C6.

Namun,sehari menjelang pemungutan suara pilkada serentak di Kota Makassar, Selasa (26/11/2024), masih ada beberapa warga di Kota Makassar yang belum menerima undangan memilih atau formulir C6.

Menjawab hal ini,Ketua PPK Kecamatan Mamajang,Rifaldi Pratama mengakui, proses distribusi undangan atau formulir C6 kepada pemilih masih dalam proses. Namun, sebagian besar sudah tersalurkan kepada warga.

ads

“Masih berjalan proses pembagian undangan, mungkin ada alamat tidak sesuai” kata Rifaldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai jadwal, pembagian undangan masih dimungkinkan sampai sehari sebelum pemungutan suara pada 27 Nopember 2024.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Tallo, Abdul Hamid juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Petugas KPPS masih terus berjibaku berburu dengam waktu untuk membagikan kertas Undangan Model C6.

” Petugas KPPS hingga detik ini berdasarkan pantauan kami masih berjalan ke rumah rumah warga mengantarkan undangan pemilihnya” kata Abdul Hamid,

Namun,jika ada warga yang sampai hari pencoblosan belum memperoleh undangan model C6, Maka pihak KPU memberikan solusi, bahwa sepanjang terdaftar dalam daftar pemilih, warga tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

Menurut Abdul Hamid, Seluruh undangan yang tidak sampai ke warga, karena kendala tertentu, akan dilaporkan oleh KPPS kepada PPS kelurahan masing masing.

“Seluruh undangan yang tersisa yang belum sampai ke warga, akan dititip di TPS dimana warga akan memilih, sehingga warga bisa mendapatkannya sebelum mencoblos” kata Abdul Hamid.

Sementara itu Pihak KPU menegaskan, warga tetap bisa memilih dengan menunjukkan e-KTP saat berada di TPS masing-masing Kecamatan atau Kelurahan, boleh membawa e-KTP atau dokumen kependudukan lainnya yang sudah melakukan perekaman di Dukcapil, menunjukkan ke petugas ketika hendak melakukan pencoblosan di TPS.

Aturan KPU menyebutkan : Dalam hal pemilih tidak dapat undangan, bisa menunjukkan KTP-el atau suket pemilih kependudukan yang memuat identitas diri bahwa sudah syarat agar bisa nyoblos bagi warga yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) ataupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Warga yang belum masuk DPT atau DPTb bakal masuk kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK). Karena jumlah DPK baru diketahui pada hari pencoblosan (di hari H pemungutan suara)

Diketahui, selama nama pemilih terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS) maka tetap bisa mengikuti proses pemungutan suara. Untuk memastikan lokasi TPS, pemilih dapat mengecek secara online melalui situs yang disiapkan KPU.

 

Penulis : Mursalim Thahir

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Dapur MBG Ciater 1 dan 3, Pastikan Layak dan Sesuai Prosedur 
Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai
Sinergi TNI-Polri dan Forkopimko Jakbar Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak
Benyamin Kirim Surat Ke Gubernur Banten dan BRIN, Minta Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung Dibatalkan
Layanan “Ngider Sehat” Diapresiasi Masyarakat, Wali Kota Tangsel Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan Warga
HUT ke-80 TNI, Dandim 0502/Ju Beri Apresiasi Kepada Forkopimko Jakarta Utara
Masuki Tahapan Akhir, 5 Finalis Ngelogoin Tangsel 2025 Paparan di Hadapan Dewan Juri
Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Jakbar Tinjau Pos Satkamling RW 11 Semanan
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:48 WITA

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Dapur MBG Ciater 1 dan 3, Pastikan Layak dan Sesuai Prosedur 

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:44 WITA

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:20 WITA

Sinergi TNI-Polri dan Forkopimko Jakbar Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:49 WITA

Benyamin Kirim Surat Ke Gubernur Banten dan BRIN, Minta Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung Dibatalkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:38 WITA

Layanan “Ngider Sehat” Diapresiasi Masyarakat, Wali Kota Tangsel Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:08 WITA

HUT ke-80 TNI, Dandim 0502/Ju Beri Apresiasi Kepada Forkopimko Jakarta Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:34 WITA

Masuki Tahapan Akhir, 5 Finalis Ngelogoin Tangsel 2025 Paparan di Hadapan Dewan Juri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:34 WITA

Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Jakbar Tinjau Pos Satkamling RW 11 Semanan

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:35 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:31 WITA