Gowa,DNID.co.id – Kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang di alami seorang anak berusia 8 tahun,viral di media sosial. Kasus tersebut viral usai diposting oleh akun Instagram @putrii23 yang diduga ibu korban, Sabtu (23/11/2024).
Ditulis dalam postingan, bahwa dugaan penganiayaan anak di bawah umur ini terjadi di salah satu sekolah yang terletak di Kabupaten Gowa, yakni Pondok Pesantren As-Sunnah Panciro pada hari selasa 5 November 2024.
Dari pengakuan korban, ia dipukul sebanyak tiga kali menggunakan gagang serokan sampah yang terbuat dari plat besi.

“Dari pengakuan anak saya, kala itu dia memang berlari-lari di jam salat Ashar sehingga dia dipukul sebanyak tiga kali menggunakan gagang serokan sampah yang terbuat dari plat besi hingga mengakibatkan luka memar disekujur punggungnya,” ungkap @putrii23.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, akibat dari kajadian tersebut korban yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar ini mengalami demam di malam hari, kesakitan dan harus tidur dengan posisi tengkurap, serta meninggalkan trauma bagi korban.
Menanggapi hal tersebut, dituliskan juga bahwa orang tua korban telah menempuh jalur hukum sejak tanggal 6 November 2024, namun belum ada respon lagi dari pihak penyidik sejak 19 November 2024.
Sementara itu, Satreskrim Polres Gowa dalam ungguhannya di Instagram, Senin (25/11/2024), Unit V PPA tengah melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Penulis : Renaldy Pratama
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan