Jakarta.Berita Harian-DNID.co.id-Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menargetkan pada 2025 seluruh desa di Indonesia yang berjumlah sebanyak 75.265 desa dapat bertransformasi menjadi desa digital.
“Jadi, targetnya tahun depan adalah 75.265 desa itu mengandalkan APBDesnya untuk desa digital,” ujar Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta, Sabtu (30/11/24).
Target yang ditetapkan itu sejalan pula dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 yang mengatur bahwa penggunaan dana desa, di antaranya diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital.
Desa Digital merupakan nomenklatur yang sama dengan Desa Cerdas, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024.Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ivan itu mengatakan agenda perwujudan digitalisasi sebetulnya bukan merupakan hal baru di Indonesia.

Kepala BPI mengatakan misi pemerintah mewujudkan digitalisasi, terutama di desa, sudah ada dari era pemerintahan Presiden Ketujuh RI Presiden Joko Widodo (Jokowi).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Alfiano
Editor : Andi.P
Sumber Berita : Redaksi Jakarta