Berita Harian Luwu Utara, Dnid.co.id – Kawasan Seko Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) oleh Pemerintah Provinsi.
Penetapan ini tercatat dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 1160/X/2024 pada 1 Oktober 2024. Kawasan seluas 74.811,98 hektar ini mencakup 13 desa di Kecamatan Seko dan Rongkong.
Melalui kajian 2020, kawasan Seko Rongkong dikenal memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, termasuk satwa langka seperti anoa pegunungan.
Berdasarkan kajian Nilai Konservasi Tinggi (NKT) 2022–2023, kawasan ini menjadi habitat penting bagi spesies yang dilindungi.
Keanekaragaman hayati di kawasan ini patut dilestarikan dan dijaga dengan baik.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan, Jusman, menyatakan pentingnya pemantauan kawasan Seko Rongkong secara berkelanjutan.
“Hutan ini masih menjadi tempat berlindung bagi berbagai satwa liar yang terancam punah,”
“Oleh karena itu, perlindungan lebih lanjut diperlukan untuk mengurangi ancaman terhadap spesies tersebut,” ucapnya.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi Selatan, melalui Andi Hasbi, menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan kawasan ini.
Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan akan menciptakan pendekatan pengelolaan yang berkelanjutan.
“Ini membuka peluang untuk menjaga kelestarian alam sekaligus mendukung pemanfaatan yang bijaksana,” ujar Andi Hasbi.
Selanjutnya, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyampaikan apresiasi atas upaya bersama dalam menjaga kawasan Seko Rongkong.
Kolaborasi ini menjadi contoh pengelolaan yang dapat mengintegrasikan konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan.
Bupati mengajak semua pihak untuk berkomitmen menjaga kelestarian kawasan serta menginspirasi wilayah lain untuk mengelola alam dengan bijak.
“Dengan penetapan ini, kawasan Seko Rongkong diharapkan dapat menjadi model pengelolaan lanskap berkelanjutan yang menguntungkan masyarakat,” terang Bupati Lutra pada media ini, Jumat 13 Desember 2024.
Kolaborasi antar pihak terkait menjadi kunci utama untuk memastikan keberhasilan jangka panjang. Keberlanjutan kawasan ini akan memberi manfaat besar bagi generasi mendatang.
Untuk mendukung pengelolaan kawasan Seko Rongkong, sosialisasi dan diskusi multipihak diselenggarakan di Makassar pada 10-11 Desember 2024 baru-baru ini.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dalam pengelolaan kawasan. Salah satu kegiatan utama adalah penyerahan SK Gubernur kepada Bupati Luwu Utara.
Selain itu, acara ini juga mencakup talkshow bertema “Pendekatan Kolaboratif Multipihak dalam Pengelolaan Bentang Alam Secara Berkelanjutan”.
Diskusi ini fokus pada pentingnya kolaborasi antar pihak dalam mengelola kawasan dengan pendekatan yang berkelanjutan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kerjasama antar semua pihak.
“Pada acara tersebut, juga dilakukan finalisasi rencana kerja Forum Kolaborasi, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Rencana ini akan menjadi pedoman untuk pengelolaan kawasan tersebut secara berkelanjutan, dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah.
Penulis : Yustus/Benny
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel