Breaking News

Radio Player

Loading...

Bubarkan Aksi Tembak-tembakan Senjata Mainan, Polsek Rappocini Respon Cepat Laporan Warga

Senin, 2 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id – Unit Resmob Polsek Rappocini, jajaran Polrestabes Makassar, membubarkan aksi sekelompok remaja yang melakukan permainan tembak-tembakan menggunakan senjata mainan di Jalan Andi Djemma, Kota Makassar, Minggu (1/3/2026).

Tindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para remaja di jalan umum. Aksi tersebut dinilai mengganggu ketertiban serta berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah warga yang melintas.

Kegiatan penertiban dipimpin Panit I Opsnal Reskrim IPDA Suprianto, S.Sos yang melaksanakan patroli langsung menuju lokasi setelah menerima aduan masyarakat.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah remaja tengah berkumpul sambil memainkan senjata mainan berbahan plastik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian membubarkan kegiatan tersebut dan memberikan pembinaan serta imbauan secara humanis kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi mengingatkan bahwa tindakan tersebut selain mengganggu ketertiban umum juga berpotensi memicu kesalahpahaman yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Sebagai langkah antisipasi, senjata mainan yang digunakan para remaja turut diamankan oleh petugas.

IPDA Suprianto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

“Atas kejadian tersebut, situasi wilayah hukum Polsek Rappocini saat ini terpantau aman dan kondusif,” ujarnya.​

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab : Ir Herman Maddaung

Berita Terkait

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026
Polda Metro Jaya: Pria Tewas di JICT Dibunuh Saat Maling Bobol Rumah
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Permohonan Restorative Justice ke Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Proyek Fiktif di Kementan
Masyarakat Lingkar Tambang Kepung Polres Enrekang, Tuntut Kapolres Dicopot dan IUP Tambang Emas Dicabut
Polri Sita Aset PT Dana Syariah Indonesia Rp 300 Miliar Terkait Kasus Penggelapan Dana
Manajer SPBU Tarowang Bantah Adanya Praktik Mafia BBM Besubsidi di Jeneponto
Sengketa Parkir RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Belum Usai, CV Ahnaf Siapkan Upaya Hukum
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:44 WITA

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:01 WITA

Polda Metro Jaya: Pria Tewas di JICT Dibunuh Saat Maling Bobol Rumah

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:58 WITA

Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Permohonan Restorative Justice ke Polisi

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:55 WITA

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Proyek Fiktif di Kementan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:51 WITA

Masyarakat Lingkar Tambang Kepung Polres Enrekang, Tuntut Kapolres Dicopot dan IUP Tambang Emas Dicabut

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:47 WITA

Polri Sita Aset PT Dana Syariah Indonesia Rp 300 Miliar Terkait Kasus Penggelapan Dana

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:33 WITA

Manajer SPBU Tarowang Bantah Adanya Praktik Mafia BBM Besubsidi di Jeneponto

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:20 WITA

Sengketa Parkir RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Belum Usai, CV Ahnaf Siapkan Upaya Hukum

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:44 WITA